Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Efek Percepatan Program, 1.237 KDMP Jateng Terlanjur Berdiri di LSD
Terlihat dari depan bangunan KDMP Kliris Kecamatan Boja Kabupaten Kendal yang masih tertutup rapat. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Sebanyak 1.237 KDMP di Jawa Tengah, setara 33 persen koperasi yang telah dibangun, terdeteksi berdiri di lahan sawah dilindungi berdasarkan peta tata ruang DPUPR.
  • KDMP di kawasan sawah dan hutan tersebar di 35 kabupaten/kota, termasuk Kendal, Wonogiri, Batang, dan Wonosobo; Dinkop meminta diskresi Kementerian ATR/BPN terkait aturan penggantian lahan.
  • Dari proyeksi lebih 8.000 KDMP, sekitar 5.400 telah dibangun per Agustus 2026; operasional terkendala pengurus stagnan, kepercayaan warga rendah, serta dukungan pemerintah desa yang beragam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Sebanyak 1.237 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah terdeteksi berdiri di kawasan lahan sawah dilindungi, setara 33 persen dari koperasi yang telah dibangun.
  • Who?
    Dinkop UMKM Jawa Tengah, DPUPR Jawa Tengah, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, pengurus KDMP, serta masyarakat desa terlibat dalam kondisi pembangunan dan operasional koperasi tersebut.
  • Where?
    KDMP di kawasan lahan sawah dilindungi tersebar di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Kendal, Wonogiri, Batang, dan Wonosobo, pada lokasi hutan serta areal persawahan.
  • When?
    Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinkop UMKM Jawa Tengah Dessy Arijani pada Rabu, 12 Agustus 2026. Realisasi pembangunan KDMP dihitung hingga Agustus 2026.
  • Why?
    Percepatan pembangunan KDMP menyebabkan sebagian bangunan berdiri di lahan sawah dilindungi. Pengurus yang stagnan, rendahnya kepercayaan masyarakat, dan dukungan pemerintah desa yang terbatas turut menghambat operasional.
  • How?
    Lokasi KDMP di lahan sawah dilindungi terdeteksi melalui peta tata ruang DPUPR. Dinkop UMKM Jawa Tengah menyatakan diperlukan diskresi atau perubahan aturan dari Kementerian ATR/BPN; hingga saat ini belum ada kepastian waktunya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sebanyak 1.237 koperasi desa di Jawa Tengah sudah dibangun di hutan dan sawah yang dilindungi. Tempatnya ada di banyak kabupaten, seperti Kendal, Wonogiri, Batang, dan Wonosobo. Pemerintah perlu membuat aturan baru. Sekarang sekitar 5.400 koperasi sudah dibangun, tetapi ada yang belum jalan karena orang belum percaya atau pengurusnya merasa terpaksa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemetaan tata ruang telah memberi gambaran jelas mengenai lokasi KDMP yang bermasalah, sehingga kebutuhan penyesuaian aturan dapat diidentifikasi secara terbuka. Di tengah berbagai kendala, pembangunan sekitar 5.400 KDMP menunjukkan program ini telah menjangkau banyak wilayah di Jawa Tengah, sementara faktor kepercayaan masyarakat dan kesiapan pengurus kini terlihat lebih nyata.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Proses percepatan proyek pembangunan koperasi desa dan kelurahan merah putih (KDMP/KKMP) justru menimbulkan persoalan pelik di Jawa Tengah. Pasalnya, terdapat ribuan KDMP yang terlanjur dibangun di area lahan sawah dilindungi (LSD).

Pihak Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Jawa Tengah menyebut banyaknya KDMP berdiri di area LDS terdeteksi dari peta tata ruang milik Dinas PUPR (DPUPR). 

"Dari data yang diambil dari PUPR kelihatan memang ada ribuan KDMP di kawasan LDS. Angka pastinya yaitu 1.237 KDMP atau sebesar 33 persen dari keseluruhan koperasi yang sudah dibangun saat ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinkop UMKM Jateng, Dessy Arijani di kantornya, Rabu (12/8/2026).

1. Ribuan KDMP berdiri di hutan dan sawah

Pelaksana Tugas Kepala Dinkop UMKM Jateng Dessy Arijani bersama jajarannya menjelaskan manfaat KDMP KKMP. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Pihaknya pun tak memungkiri bahwa karena pendiriannya di LDS, maka banyak KDMP yang dibangun di hutan-hutan dan areal persawahan.

Sebaran KDMP di area LSD ini, katanya tersebar di tiap kabupaten/kota. Seperti di Kabupaten Kendal, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Batang serta Kabupaten Wonosobo.

"Makanya ada banyak koperasi desa berdiri di kawasan LSD. Mulai lokasi hutan dan sawah. Lokasinya banyak di 35 kabupaten kota. Tempatnya merata termasuk di Wonogiri juga ada," akunya.

2. Dinkop Jateng: Harus ada diskresi

KDMP Kliris Kecamatan Boja Kabupaten Kendal ini sudah dibangun tetapi belum beroperasi sama sekali. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia menjelaskan keberdaan KDMP yang lokasinya di LDS saat ini membutuhkan diskresi atau perubahan aturan dari Kementerian ATR/BPN. 

Hal ini karena sesuai Inpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, pemangku wilayah yang mendirikan bangunan di LSD diwajibkan mengganti lokasi lahan dengan luasan tiga kali lipat.

"Harus ada diskresi dari pemerintah. Dan kita gak tahu kapan pemerintah membuat keputusan diskresi atas pembangunan KDMP ini," tegasnya.

3. KDMP tidak diminati masyarakat karena pengurusnya merasa terpaksa

Seorang mitra UMKM menata barang dagangannya di dalam rak Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Tercatat ada lebih dari 8.000 KDMP yang diproyeksikan di Jawa Tengah. Namun menurutnya realisasi pembangunan KDMP per Agustus 2026 sekitar 63 persen atau kurang lebih 5.400 KDMP.

Dari total jumlah tersebut, masih ada desa yang belum memiliki KDMP karena terganjal berbagai faktor.

KDMP yang belum beroperasi karena dipengaruhi keberdaan pengurusnya stagnan. Selain itu juga disebabkan adanya masyarakat kurang percaya dengan geliat KDMP.

"Termasuk mungkin ada trauma buruk dengan koperasi ada juga yang tidak percaya karena belum ada gedungnya. Ada juga warga masuk pengurus kopdes karena terpaksa. Terus kemungkinan ada pemdes tidak mendukung karena merasa cukup dengan adanya BUMDes. Ini faktor yang menjadi kurang berhasilnya koperasi desa," ungkapnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article