Apel pasukan Polrestabes Semarang untuk memastikan tidak ada yang bawa pistol saat perayaan May Day. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, menegaskan seluruh personelnya yang terlibat pengamanan dilarang membawa senjata api. Arahan tersebut disampaikannya saat memimpin apel kesiapan pengamanan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
“Dalam pengamanan kegiatan Mayday hari ini, diperintahkan kepada seluruh anggota Polri tidak ada yang membawa senpi, setelah apel pagi ini Propam melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada personel yang membawa senjata api,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengamanan harus dilaksanakan secara humanis, persuasif, dan sesuai SOP. Personel tidak boleh bersikap arogan atau terpancing provokasi. Peserta aksi harus dipandang sebagai saudara sebangsa yang perlu dilindungi, dijaga, dan dilayani.
“Seluruh personil wajib bersikap dan berperilaku humanis dan bertindak secara persuasif,” lanjutnya.
Syahduddi juga menegaskan seluruh tindakan harus mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Seluruh tahapan tindakan harus disesuaikan dengan parameter eskalasi di lapangan dan dilakukan secara berjenjang serta di bawah kendali pimpinan pasukan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, turut mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan bermartabat. Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara, namun harus dilakukan tanpa melanggar hukum atau merusak ketertiban umum.