Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan Sembilan orang yang ditangkap tersebut, yakni DS warga Boyolali. MF warga Kota Bandung, Jawa Barat. CA warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, AB warga Kabupaten Bantul, Provinsi DIY. EDH warga Kota Surabaya.
Untuk tiga tersangka lainnya yakni, HS warga Wonokromo, Kota Surabaya. ABW warga Kabupaten Nganjuk. AS warga Gubeng, Kota Surabaya dan DD warga Kabupaten Ponorogo.
" Dari Sembilan pelaku yang ditangkap merupakan warga Jawa Timur, Jawa Barat, DIY dan warga Boyolali, " ujar Kapolres, Jumat (24/9/2021).