Guru Madrasah Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Yasin Beri Perlindungan

- Zuhdi didatangi LSM minta uang damai Rp25 juta setelah menampar murid, tapi mengaku bukan untuk melukai.
- Gus Yasin akan koordinasi dengan Kemenag untuk penyelesaian edukatif dan perlindungan terhadap Zuhdi.
- Gus Yasin menyoroti pentingnya pendidikan karakter anak dan kerja sama antara orang tua dan sekolah.
Demak, IDN Times - Setelah ramainya kabar Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin Demak dipaksa membayar denda Rp25 juta, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen hari ini, Sabtu (19/7/2025), memutuskan mendatangi rumah guru tersebut di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar Demak.
Di dalam rumah, Gus Yasin sapaan akrabnya mendengarkan dan berbicara dengan Zuhdi.
1. Zuhdi ngaku didatangi LSM buat minta uang damai Rp25 juta

Zuhdi berkata awal kejadiannya pas April 2025. Saat itu, sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai peci Zuhdi yang sedang mengajar.
Diakuinya karena emosi, Zuhdi menampar murid yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.
Zuhdi pun mengakui tindakannya. Tapi menegaskan tamparan itu tidak dilakukan untuk melukai, melainkan sebagai bentuk teguran mendidik.
Permintaan maaf sudah disampaikan kepada orang tua siswa.
Namun, tiga bulan setelah kejadian, Zuhdi didatangi lima pria yang mengaku dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Lima orang meminta uang damai hingga Rp25 juta dengan dalih telah ada laporan ke pihak kepolisian.
“Alhamdulillah ini sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan beri perlindungan,” kata Zuhdi.
2. Gus Yasin akan koordinasi dengan Kemenag

Gus Yasin menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang dialami Zuhdi. Ia menegaskan pentingnya adab dunia pendidikan, serta mendorong penyelesaian persoalan secara kekeluargaan dan edukatif.
“Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama, Jadi kita lebih ke arah edukasi dan perlindungan,” sahutnya.
3. Gus Yasin: Kalau masalah kecil dibesarkan, anak jadi korbannya

Gus Yasin menyatakan, guru memang bukan sosok yang sempurna, namun menegur untuk membimbing adalah bagian dari tanggung jawab mereka.
“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ujarnya.
Taj Yasin juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam pendidikan karakter anak. Ia menekankan, parenting adalah kerja sama antara orang tua dan sekolah, bukan saling menyalahkan.
Ia menyampaikan, Pemprov Jateng akan memperkuat program “Kecamatan Berdaya” dan menggalakkan edukasi hukum hingga tingkat lokal. Termasuk kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal, agar masyarakat tak mudah ditekan dalam kasus hukum serupa.
Taj Yasin mengajak semua pihak untuk menurunkan ego, saling memaafkan, dan kembali memusatkan perhatian pada misi utama pendidikan: membentuk anak-anak yang beradab dan bermanfaat.