Semarang, IDN Times - Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito, didakwa menerima uang suap sebanyak Rp500 juta dan 16.000 dolar Amerika Serikat.
Uang tersebut pemberian Bupati nonaktif Jepara, Ahmad Marzuqi, untuk mengabulkan permohonan prapreradilan atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
