Hamdi Muluk: Pimpinan KPK Harus Bereskan Konflik dengan Polri

Semarang, IDN Times - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK, Hamdi Muluk, menyebut konflik internal KPK dengan penyidik Polri akan menjadi tantangan tersendiri bagi para calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Hamdi ingin lima pimpinan KPK yang terpilih nanti punya jiwa integritas yang tangguh dan kuat.
"Cukup 15 tahun kita sudah menginventarisir masalah-masalah yang ada di KPK jilid 1 sampai 5. Banyak tantangannya. Ke depan tantangannya akan semakin besar. Tugas kita nanti membesarkan hati para pelamar pimpinan KPK," kata Hamdi kepada IDN Times, usai menggelar sosialisasi seleksi Capim KPK di FISIP Undip Tembalang, Rabu (19/6).
1. Pansel persilahkan anggota Polri melamar ke KPK
Hamdi menyatakan semua orang dari berbagai lembaga boleh melamar sebagai pimpinan KPK. Pihaknya memasang syarat mutlak bahwa pimpinan KPK harus mengantongi prestasi cemerlang, berintegritas tinggi. dari institusi manapun boleh mendaftar.
Syarat tersebut juga harus dimiliki oleh anggota Polri jika tertarik jadi pimpinan KPK. Pansel tidak akan membatasi ruang gerak para pelamar.
"Dari manapun boleh daftar. Kita tidak boleh membuat diskresi. Sebab kita sedang mencari figur terbaik. Apalagi, amanat UU jelas menyatakan pimpinan KPK bisa diambil unsur pemerintah, masyarakat maupun seluruh elemen bangsa Indonesia. Kalau (polisi) sudah diterima jadi penyidik, maka korps lamanya harus ditanggalkan. Karena kepentingannya di KPK," kata Hamdi.