Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Harga Kebutuhan Pokok di Banyumas Naik, Kabar Pajak 12 Persen
Memasuki tahun baru 2025 beberapa harga kebutuhan pokok di Kabupaten Banyumas alami kenaikan 500 hingga 1500 rupiah, termasuk susu kemasan untuk anak anak, nampak seseorang membeli susu untuk keluarganya, Selasa (31/12/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
  • Harga kebutuhan pokok di Banyumas mengalami kenaikan sejak November hingga Desember 2024, termasuk susu anak dan mi instan.
  • Kenaikan dipicu oleh naiknya pajak sebesar 12 persen di tahun 2025, membuat daya beli masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah semakin menurun.
  • Masyarakat cenderung menganggap kenaikan harga sebagai hal yang biasa terutama pada momen tertentu, namun mencari alternatif lebih murah atau menunda pembelian barang tertentu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Banyumas, IDN Times - Pasca natal 2024 dan memasuki tahun baru 2025 harga beberapa kebutuhan pokok di Wilayah Kabupaten Banyumas sejak dua bulan terakhir ini yakni Nopember hingga akhir Desember masih mengalami kenaikan harga. Di Pasar Tinggarjaya, Jatilawang bahan pokok seperti minyak goreng, beras, dan telur masih terus alami kenaikan antara Rp500 higgga Rp1000.

Salah satu pedagang eceran bernama Sofyan menjelaskan tidak hanya kebutuhan pokok namun barang lain lain seperti susu untuk anak anak, mi instan juga alami lonjakan harga. Disebutkan juga bahwa kenaikan juga dipicu kabar naiknya pajak sebesar 12 persen di tahun 2025.

"Kalau naik sejak sebelum natal dan jelang tahun baru itu sudah pasti, dan itu selalu terjadi tiap tahunnya, namun hal terbaru lagi ditambah adanya informasi kenaikan pajak 12 persen itu mas, seperti minyak curah dari Rp16.000 menjadi Rp16.500, sedang yang kemasan dari Rp18.500 menjadi Rp19.500, sedangkan telur dari Rp28.500 menjadi Rp30.000,"katanya.

1. Kenaikan sudah bisa diprediksi

Sofyan, pemilik toko kelontong di Pasar Thengok Tinggarjaya saat menceritakan kenaikan harga diakhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Sofyan juga menceritakan walaupun terjadi kenaikan namun masyarakat tetap memiliki daya beli untuk memenuhi kebutuhannya terutama makanan pokok seperti beras dan susu kemasan untuk anak anak. Disebutkan saat ini kenaikan harga yang menjadi momok adalah saat hari besar seperti lebaran.

Faktor lain yang membuat masyarakat tidak kaget adalah karena hal itu selalu terjadi dalam setiap pergantian tahun maupun hari besar seperti natal, hanya saja pembeli paling harus rela merogoh kocek lebih dari sebelumnya. "Sudah nggak kaget mas kalau akhir tahun lalu masuk tahun baru harga naik, yang kaget justru bila pemerintah menurunkan harga harga sembako dan bbm," ucapnya.

Jika kenaikan harga sering terjadi, masyarakat cenderung menganggapnya sebagai hal yang biasa, terutama pada momen-momen tertentu seperti menjelang hari besar atau pergantian tahun. Kenaikan harga sering kali sudah diprediksi, misalnya dengan adanya pemberitaan sebelumnya, sehingga masyarakat sudah siap secara mental.

2. Dampak kenaikan pajak 12 persen

Pedagang dan pembeli sama sama keluhkan salah satu faktor yang picu kenaikan harga seperti tarif PPN 12 persen, Selasa (31/12/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Sementara pemicu kenaikan harga kebutuhan pokok juga akibat adanya rencana pemerintah menaikan pajak sebesar 12 persen di tahun 2025. Sofyan menyebut ketika harga barang naik akibat kenaikan pajak, daya beli masyarakat yang biasa berbelanja di toko miliknya bisa jadi tambah menurun terutama langganan yang  berpenghasilan rendah.

"Bayangkan bila pajak naik, harga stabil juga jadi naik, walau mereka tetap harus beli namun mereka mesti ekstra untuk menambah penghasilan agar tetap bisa belanja kebutuhan pokok,"tambahnya. 

Menurutnya, konsumen cenderung mencari alternatif yang lebih murah atau menunda pembelian barang tertentu, walau kenaikan pajak dapat memberikan manfaat jangka panjang jika dana yang dihasilkan digunakan secara efektif. "Kenaikan pajak jelas berpengaruh pada pedagang seperti kami, yang penting kenaikan pajak tidak terlalu membebani dan dananya bermanfaat terutama untuk program sosial,"jelasnya.

 

 

 

Editorial Team