Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
idntimes.com
Hiu paus yang terdampar di pantai Wlahan Wetan dalam kondisi mati saat dikerumuni warga sekitar, Kamis (26/6/1025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Intinya sih...

  • Bobot hiu paus terdampar mencapai 2 ton dan dimanfaatkan warga setempat untuk dimasak.

  • Hiu paus tutul merupakan satwa dilindungi yang kerap terancam, namun masih banyak warga yang belum mengetahui status perlindungannya.

  • Pegiat lingkungan menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat dalam melindungi satwa laut yang rentan punah seperti hiu paus tutul.

Cilacap, IDN Times - Warga pesisir Desa Welahan Wetan, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan seekor hiu paus tutul (Rhincodon typus) yang terdampar dalam keadaan mati di pantai desa mereka, Kamis (26/6/2025).

Penemuan menghebohkan ini bermula saat seorang nelayan lokal sedang mencari ikan di sekitar pantai dan mendapati bangkai besar yang ternyata adalah seekor hiu paus.

"Saya kira awalnya kayu besar, setelah didekati ternyata ikan hiu yang sangat besar," ujar Alimun, nelayan yang pertama kali menemukan bangkai tersebut kepada IDN Times.

1. Bobot diperkirakan capai 2 ton

Hiu paus yang telah dipotong potong warga untuk dibawa pulang dagingnya, Kamis (26/6/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Setelah kabar menyebar, warga sekitar segera berdatangan. Meski sempat menimbulkan rasa takjub, namun tidak berselang lama, sejumlah warga nekat memotong-motong bagian tubuh ikan tersebut untuk dimanfaatkan.

Ikan raksasa berwarna hitam dengan corak tutul putih itu diketahui memiliki panjang sekitar 6 meter, lebar 1,5 meter, dan bobot mencapai 2 ton.

"Sayang kalau dibiarkan begitu saja. Ini bisa dimasak, dagingnya tebal dan masih segar," ujar Iwan, salah satu warga yang ikut mengambil daging hiu tersebut.

2. Satwa dilindungi yang kerap terancam

Sebagian warga berswafoto sebelum ikan hiu paus terpotong potong, Kamis (26/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Tim gabungan yang dilapori warga, dari Polsek dan Koramil Adipala, Lanal Cilacap, Satpolair Polresta Cilacap, serta petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Dinas Perikanan Cilacap turun ke lokasi untuk mengamankan situasi, namun ikan telah dalam kondisi terpotong.

Hiu paus tutul merupakan salah satu spesies laut yang dilindungi secara hukum berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013. Meski demikian, masih banyak warga yang belum mengetahui status perlindungan terhadap satwa laut ini.

"Ini sangat memprihatinkan, Hiu paus merupakan spesies yang rentan punah dan memiliki peran penting dalam ekosistem laut, penanganan yang tidak tepat bisa menimbulkan kerugian ekologis jangka panjang," terang salah satu petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng.

3. Pegiat lingkungan sebut masyarakat perlu edukasi

Pegiat lingkungan sebut hiu tutul ini adalah simbol penting keberlanjutan laut sehingga warga perlu dapat pemahaman, Kamis (26/6/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Banyak warga yang menganggap bangkai satwa besar seperti ini hanya sebagai berkah, tanpa mengetahui implikasi hukum dan lingkungan dari tindakan mereka. Hiu paus tutul bukan hanya satwa yang mengagumkan karena ukurannya, tetapi juga simbol penting keberlanjutan laut.

"Dalam kondisi ekonomi sulit, wajar warga ingin memanfaatkan apa yang mereka temukan, tapi negara punya kewajiban memastikan mereka tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ujar pegiat lingkungan Eddy Wahono.

Ditambahkan, peristiwa di Welahan Wetan seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak dari pemerintah daerah hingga pusat bahwa literasi konservasi masih rendah. Pemerintah perlu mempercepat program penyuluhan dan memperluas pengawasan wilayah pesisir agar kasus serupa tidak terulang.

Editorial Team