Semarang, IDN Times - Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah turut merespon adanya perbedaan waktu imsakiyah atau batas imsak Bulan Ramadan 1442 Hijriyah dengan perhitungan yang dipakai oleh tim Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jateng, Tafsir mengungkapkan dengan mengacu pada keputusan Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah, maka terdapat dua sistem penghitungan jadwal awal Subuh.
"Kita yang berada di tingkat provinsi mengikuti apa yang menjadi keputusan PP Muhammadiyah," kata Tafsir ketika dihubungi IDN Times, Jumat (9/4/2021).