Jaga Perdamaian dan Cegah Anarkis, Pemkot Gelar Apel Semarang Damai

- Pemkot Semarang gelar Apel Semarang Damai di Balai Kota
- Upaya mewujudkan sinergitas dan kekompakan seluruh aparat
- Tujuan menjaga kedamaian di Ibu Kota Jawa Tengah
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang akan menggelar Apel Semarang Damai di Balai Kota Semarang, Jumat (19/9/2025). Kegiatan ini sebagai upaya mewujudkan sinergitas dan kekompakan seluruh aparat agar terus menjaga kedamaian di Ibu Kota Jawa Tengah.
1. Diikuti 316 personel dari Forkopimda dan Ormas

Apel Semarang Damai ini juga melibatkan Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan. Sebanyak 316 personel dari TNI, POLRI, Dishub, Satpol PP serta OPD Pemkot Semarang akan turut serta. Kegiatan akan dimulai pukul 15.30 hingga 17.30 WIB.
Usai apel akan dilanjutkan dengan patroli mobil yang akan menempuh rute dari Balai Kota - Jalan Pemuda - Jalan Pandanaran - Simpang Lima - Jalan Gajah Mada - Jalan Depok dan kembali ke Balaikota.
2. Jaga perdamaian tolak provokasi

Apel Semarang Damai ini menjadi satu bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kota Semarang, Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga perdamaian, menolak segala bentuk provokasi, serta tindakan intoleran yang dapat merusak harmoni kehidupan serta kondusifitas di Kota Semarang. Selain itu, juga mencegah tindakan anarkis.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dijadwalkan akan memimpin langsung apel dan menyampaikan amanat untuk mengajak seluruh warga masyarakat menjaga kedamaian. Diharapkan, kegiatan ini menjadi momentum kolektif untuk menguatkan sinergitas, nilai-nilai toleransi serta persatuan seluruh warga masyarakat.
3. Hindari penyebaran hoaks

Sementara sesuai rencana, Apel Semarang Damai juga akan berlanjut dengan peserta yang berasal dari partai politik, ormas dan masyarakat lainnya di hari yang berbeda.
Melalui Apel Semarang Damai, Pemerintah Kota Semarang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian, meningkatkan rasa saling menghargai, serta menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, di dunia nyata maupun di dunia maya (internet).