Semarang, IDN Times - Mantan Ketua PN Semarang, Lasito memohon kepada majelis hakim Tipikor untuk memperbolehkannya menjalani pengobatan ke rumah sakit. Pasalnya, selama mendekam di balik jeruji besi, ia mengaku sering mengalami sakit jantung sehingga mengganggu aktivitasnya selama menjalani hukuman pidana.
Fakta tersebut mencuat saat Lasito sebagai terdakwa menjalani sidang lanjutan kasus suap dana Bantual Politik (Banpol) PPP dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Tipikor Semarang, Selasa (16/7).
"Karena dokter jantung yang menangani saya selama di Rutan Kendal buka prakteknya di RS Telogorejo setiap Jumat dan Sabtu, maka saya mohon majelis hakim untuk mengabulkan niatan saya agar bisa berobat keluar lapas," kata Lasito.
