Surakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) menggelar sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko “Jokowi” pada Selasa (14/10/2025). Usai sidang, Majelis Hakim meminta untuk melanjutkan mediasi setelah tergugat IV Kepolisian RI absen.
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim telah menetapkan mediator yang ditunjuk yakni Dara Pustika Sukma dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS).
Dalam sidang dengan agenda pemanggilan tergugat IV, Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi didampingi anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro. Sementara penggugat Top Taufan Hakim alumnus UGM jurusan Akuntasi tahun 2001 dan Bangun Sutoto alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM 2005 datang didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Taufiq, Andhika Dia dan tim.
Tergugat 2 Rektor UGM Prof dr. Ova Emilia dan tergugat 3 Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro diwakili oleh kuasa hukumnya Feri Antoni dan Yusuf Aditya Wibowo.