Surakarta, IDN Times - Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo berharap kasus ijazah palsu yang ditangani Polda Metro Jaya segera dilimpahkan di Pengadilan atau P21. Hal tersebut agar kasus ijazah yang menyeret nama Roy Suryo, Tifa Fauziah dan Rismon Sianipar segera diproses.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (10/4/2026).
