Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)

Semarang, IDN Times- Rasa marah dan luka mendalam masih melekat pada diri Amy Fitria. Penyintas kekerasan seksual di Bintaro Tangerang Banten ini mengungkapkan, meskipun kejadiannya sudah setahun lalu tapi peristiwa pemerkosaan terhadap dirinya oleh seorang pemuda tak bisa dilupakan. 

1. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan terus naik dalam 12 tahun terakhir

GERAK Perempuan lakukan aksi di Monas untuk memeringati hari International Women’s Day, di halaman Monas, Minggu (8/3/2021). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Melalui video yang diputar di acara webinar "The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS", Kamis (5/11/2020), Amy menuturkan, dirinya membuka masalah yang dialaminya melalui akun instagram pribadi. Dari situ kabar langsung merebak di media sosial pada awal tahun ini. 

"Aku mungkin hanya sebagian kecil orang yang bisa mengungkapkan kejadian itu sampai proses hukum. Banyak yang masih bungkam dan memendam. Dengan kampanye ini, aku merasa ditemani dan dirangkul. Tidak ada alasan lagi untuk menunda payung hukum yang dibutuhkan kita semua," ucapnya.

Kasus Amy ini ditakutkan hanya merupakan puncak gunung es dari masalah kekerasan seksual yang lebih besar di Indonesia. Sebab, berdasarkan data Komisi Nasional Perempuan, kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia pada tahun 2019 mencapai 431,471 kasus atau naik 8 kali lipat dalam 12 tahun terakhir.

Kekerasan seksual terhadap anak perempuan naik 65 persen di tahun 2019 dibanding dengan tahun sebelumnya. Dengan kondisi pandemik sejak awal tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan justru dikhawatirkan akan makin meningkat.

2. Kekerasan seksual pada perempuan merupakan masalah darurat nasional yang membutuhkan legislasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di