Udin dimintai keterangan di Polres Blora. (IDN Times/Febrian Chandra)
Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi membenarkan kejadian penganiayaan itu. Pelaku bernama Rambang Ruhaji, warga Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
"Iya benar. Pelaku sudah ditangkap silakan hubungi Polsek Cepu," kata Fahrurozi lewat pesan singkat, Minggu (28/8/2022).
Kanit Reskrim Polsek Cepu, Ipda Budi Santoso menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Kamis, (25/8/2022). Awalnya, Udin yang berdinas di Unit Reskrim Polsek Cepu sedang menyelidiki kasus penadahan pencurian kendaraan sepeda motor.
"Korban mendapati informasi jika pelaku penadahan sering berkunjung di kafe karaoke itu," ujarnya.