Banyumas, IDN Times - Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang akan berlaku pada 2027 mulai memantik kekhawatiran di daerah, disatu sisi, pemerintah dituntut lebih efisien.
Sementara disisi lain, nasib ribuan tenaga honorer dan PPPK berada di persimpangan. Di Kabupaten Banyumas, sinyal penyesuaian kebijakan itu sudah terasa sejak sekarang.
Pemerintah Banyumas mengakui ruang fiskal semakin sempit. Bahkan, sejumlah pos pengeluaran mulai dipangkas, termasuk perjalanan dinas hingga kegiatan non prioritas.
"Sekarang sangat terbatas, perjalanan dinas itu hanya dianggarkan sekitar 25 persen dari sebelumnya,"ujar Asisten Administrasi Umum Sekda Amrin Maruf yang mewakili Bupati Banyumas kepada IDN Times, Jumat (27/3/2026).
Ditambahkan kondisi tersebut berdampak langsung pada kebijakan kepegawaian. Pemkab Banyumas bahkan telah menghentikan sementara pengangkatan pegawai baru."Kami sekarang sudah tidak menerima pengangkatan baru,"tegasnya.
