Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Semarang, IDN Times - Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2020/2021 jenjang SMA di Jawa Tengah kembali dikeluhkan para orangtua calon siswa. Mereka komplain atas sistem zonasi yang tidak hanya merugikan siswa yang mempunyai nilai tinggi, tapi juga kejanggalan dalam proses pendaftaran.

1. Sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB Jateng 2020 jenjang SMA dikeluhkan warganet

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Hal itu diketahui dari keluhan warganet yang sebagian besar adalah orangtua calon siswa. Mereka menumpahkan komentar pada sebuah unggahan dari Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo di grup publik Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar) Facebook, Senin (22/6).

Saat itu, Bowo, panggilan akrab Rahmulyo sedang melakukan pantauan PPDB di SMA Negeri 2 Semarang. Ia menemukan hal yang janggal dalam proses penerimaan tersebut.

"Harapan tersebut sangat logis karena ditemukan hal yang tidak sangat logis dalam PPDB SMA Jateng. Saya ambil sampel untuk PPDB SMA Negeri 2 Semarang. Dengan daya tampung 238 Siswa pendaftaran melalui zonasi, ada 18 calon siswa yang mempunyai jarak rumah sekolah 0.0 km (wilayah 1 RW). Ada 126 calon siswa yg mempunyai jarak 0.70 km (1 wilayah kelurahan) dan ada 93 Siswa dengan jarak rumah 1.30 km (batas kelurahan dengan wilayah sekolah)," tulis Bowo dilansir IDN Times.

2. Janggal, ada 151 anak dari satu kelurahan sama mendaftar di sekolah yang sama

Editorial Team

Tonton lebih seru di