Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Keluarga Korban Pengeroyokan di Semarang Tolak Uang Damai dari Polresta Yogyakarta

Keluarga Korban Pengeroyokan di Semarang Tolak Uang Damai dari Polresta Yogyakarta
Rumah duka korban pengeroyokan anggota Polresta Yogyakarta di Mijen Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya Sih
  • Keluarga korban menolak mediasi dengan pelaku pengeroyokan dari Polresta Yogyakarta
  • Poniyem menegaskan bahwa uang tidak sebanding dengan kerugian suaminya yang meninggal dunia akibat pengeroyokan tersebut
  • Tim kuasa hukum menyatakan bahwa Darso dibawa tanpa surat penangkapan, tugas, atau apapun saat dijemput oleh anggota Polresta Yogyakarta
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Semarang, IDN Times - Pihak keluarga korban pengeroyokan menegaskan tak mau dimediasi dengan enam anggota Polresta Yogyakarta yang menjadi pelaku utama pengeroyokan. Pasalnya mereka menganggap telah dirugikan oleh ulah para pelaku dari Polresta Yogyakarta karena telah menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Jadi pas tujuh hari setelah suami saya dimakamkan, pemilik mobil rental datang ke rumah saya bersama pelaku memakai seragam dinas Polresta Jogja. Mereka minta damai, memberi uang lima juta yang katanya untuk uang duka. Tapi kami ndak mau," kata Poniyem, istri korban, saat ditemui di rumah duka, Minggu (12/1/2025). 

1. Kronologi pengeroyokan yang dialami Darso

Seorang warga berjalan kaki melewati lokasi pengeroyokan anggota Polresta Yogyakarta. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Seorang warga berjalan kaki melewati lokasi pengeroyokan anggota Polresta Yogyakarta. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Poniyem dan keluarga besar memilih tidak mau menerima mediasi karena apa yang diderita suaminya tidak sebanding dengan nilai uang sebesar apapun. 

Terlebih lagi pihaknya dirugikan atas kejadian pengeroyokan yang mengakibatkan suaminya meninggal dunia. 

Berdasarkan keterangan dari adik kandung yang mendapat pengakuan langsung dari suaminya, awalnya suaminya dijemput enam anggota Polresta Yogyakarta berpakaian preman jam 06.00 pagi tanggal 21 September 2024.

"Jadi kejadiannya kan pagi-pagi itu. Kurang lebihnya jam enam Pak RT datang ke sini bareng enam orang. Saya ndak tahu maksudnya apa soalnya suami saya juga gak bilang apa-apa. Terus saya bangunkan suami saya buat nemui mereka. Saya langsung ke dapur. Pas saya lihat keluar lagi suami saya sudah pergi sama rombongan itu," ungkapnya. 

2. Luka di bagian pipi sesak napas dan nyeri

ilustrasi bekas luka (pexels.com/Karolina Grabowska)
ilustrasi bekas luka (pexels.com/Karolina Grabowska)

Belakangan ia mendapat informasi jika sang suami dibawa oleh rombongan anggota Polresta Yogyakarta ke lapangan belakang SD Purwosari kemudian dipukuli. 

Luka akibat pukulan itu diperlihatkan suaminya saat dirawat di IGD RS Permata Medika Ngaliyan. "Memang ada lukanya di bagian pipi dekat telinga. Terus dia sebelum meninggal juga merasa sesak napas, nyeri dada karena hasil rongsen ring jantungnya ada yang meleset," ujar Poniyem. 

3. Didampingi kuasa hukum sebulan terakhir

Ilustrasi penganiayaan.(pixabay.com)
Ilustrasi penganiayaan.(pixabay.com)

Atas kematian suaminya, pihak keluarga akhirnya mendapat pendampingan hukum dari tim kuasa hukum yang dipimpin Antoni Yudha Timor yang berkantor di Banyumanik Semarang. 

"Sudah sebulan didampingi kuasa hukum. Pas kemarin Jumat kami buat laporan ke Polda jam 5 kuasa hukum ke sini. Terus diajak ke Polda membuat laporan sampai malam hari," akunya. 

4. Korban dibawa tanpa surat penangkapan

Keluarga Darso melaporkan anggota Polresta Yogyakarta ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan berujung kematian. (Dok. istimewa)
Keluarga Darso melaporkan anggota Polresta Yogyakarta ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan berujung kematian. (Dok. istimewa)

Kuasa Hukum Korban, Antoni Yudha Timor, mengatakan pengeroyokan tersebut berlokasi 200 meter dari rumah korban. "Korban ini dibawa tanpa surat penangkapan, tanpa surat tugas, tanpa surat apapun," katanya.

Darso menjalani perawatan selama tiga hari di ICU, tiga hari di ruang perawatan, sebelum akhirnya di bawa pulang dan meninggal dunia dua hari.

Antoni juga membenarkan kalau ada tiga orang berpakaian dinas kepolisian dari rombongan enam orang tersebut kembali datang menemui istri korban. Pertemuan itu terjadi beberapa kali di luar rumah korban. 

"Mereka datang ke Semarang dalam rangka mediasi, yang tentunya sebelum kami tangani," ujarnya. 

5. Polisi berpakaian preman berikan uang secara paksa

Dalam beberapa kali pertemuan, lanjut Antoni, mereka sempat memberikan sejumlah uang secara paksa kepada pihak keluarga korban.

"Rp25 juta, karena ketidaktahuan diterima, diserahkan kepada adiknya. Itu pun berniat dikembalikan melalui saya, tapi saya hubungi terduga pelaku dan tak ada niat baik datang ke Semarang, malah minta saya ke Jogja, saya tolak. Sampai dengan hari ini uang masih utuh," paparnya. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More