Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy saat memberikan pernyataan kepada wartawan di markasnya (Dok Humas Polda Jateng)
Kasus arisan online yang sempat gegerkan masyarakat, beberapa waktu lalu, akhirnya dilimpahkan ke Polda Jateng. Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut masih bergulir. Namun, sesuai arahan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, seluruh kasus arisan online akhirnya ditangani mereka.
“Kasus arisan online semuanya. Baik yang di Boyolali, Salatiga, dan Surakarta. Dilimpahkan ke Polda. Jadi, arisan online ini memang sifatnya kami (polres) hanya imbauan bagi korban untuk melapor,” terang kapolres, Minggu (26/9).
“Selain itu, arahan Ditreskrimum Polda Jateng, kasus arisan online dan ojol akan ditarik seluruhnya ke polda,” bebernya.