Semarang, IDN Times - Anggota Yon Arhanud, Kopral Dua (Kopda) Muslimin menjadi dalang penembakan yang melukai istrinya sendiri. Saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, Muslimin kedapatan membayar lima orang yang diperintahkan menguntit sekaligus menembak istrinya tepat di depan rumahnya, Jalan Cemara Nomor 1, Perumahan Grand Cemara, Banyumanik, Kota Semarang.
"Lima orang yang sudah kita tangkap mengaku mendapat instruksi dari suaminya sendiri yaitu saudara M. Istrinya ditembak dua kali. Tembakan pertama tidak mengenai sasaran dan tembakan kedua tembus dan satu proyektilnya bersarang di tubuh korban," kata Luthfi, Senin (25/7/2022).
