Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lapas Kedungpane Musnahkan Ratusan HP dan Kabel Hasil Razia 8 Bulan

IMG-20250902-WA0023.jpg
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Fonika Affandi dan Kakanwil PAS Jateng Mardi Santoso memusnahkan HP dan kabel milik narapidana. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)
Intinya sih...
  • Lapas Kedungpane mendapatkan ratusan HP dan kabel hasil razia dari narapidana selama 8 bulan.
  • Kakanwil PAS menyikat peredaran narkoba dan penipuan di dalam Lapas dengan dukungan mitra, seperti Wadanramil Ngaliyan dan Babhinkamtibmas Polsek Ngaliyan.
  • Kalapas Kedungpane berkomitmen untuk terus melakukan penggeledahan guna mencegah barang terlarang masuk ke dalam Lapas.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Para petugas Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang melibatkan para babinsa Koramil Ngaliyan dan Polsek Ngaliyan saat memusnahkan telepon genggam hasil razia di seluruh sel tahanan narapidana. 

Berdasarkan informasi dari pihak lapas, telepon genggam tersebut didapat dari blok kamar narapidana yang berhasil digeledah petugas. 

1. Lapas Kedungpane dapatkan hasil razia HP dan kabel

IMG-20250902-WA0025.jpg
Beberapa handphone dimusnahkan oleh jajaran Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kedungpane Semarang Tri Mulyono mengungkapkan, barang tersebut merupakan hasil dari penggeledahan periode Januari 2025 hingga Agustus 2025. 

Saat kamar-kamar narapidana dirazia, katanya ditemukan ratusan telepon genggam beserta charger serta kabel-kabel liar.

2. Kakanwil PAS sikat peredaran narkoba dan segala jenis penipuan

IMG-20250902-WA0026.jpg
Kepala Lapas Kedungpane Semarang dan Kakanwil PAS Jateng Mardi Santoso setelah pemusnahan handphone dan kabel-kabel sitaan dari sel narapidana. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Tengah, Mardi Santoso menuturkan pemusnahan barang sitaan dari narapidana dilakukan dengan menggunakan palu, kemudian dibakar di dalam tong.

“Ini merupakan langkah kami sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas narokoba dan modus penipuan di dalam Lapas. Dengan dukungan mitra kami, harapannya sinergitas akan semakin kuat, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di area Lapas serta masyarakat sekitar,” ungkapnya, Kamis (4/9/2025). 

Dalam setiap pemusnahan barang tersebut, pihaknya juga dibantu Wadanramil Ngaliyan dan Babhinkamtibmas Polsek Ngaliyan. 

3. Kalapas: Penggeledahan akan terus kami lakukan

Ketujuh belas narapidana membaca surat salinan pembebasan bersyarat yang diberikan oleh perwakilan Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Ketujuh belas narapidana membaca surat salinan pembebasan bersyarat yang diberikan oleh perwakilan Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sementara itu, Kepala Lapas Kedungpane Fonika Affandi juga mengatakan bahwa lapasnya akan terus berkomitmen untuk memberantas barang terlarang masuk.

"Penggeledahan akan terus kami laksanakan, dari yang rutin maupun insidentil, kami juga akan memperkuat keamanan untuk mencegah barang masuk,” pungkas Fonika. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Liput Hak Angket Bupati Pati Sudewo, Jurnalis Perempuan Jadi Korban Kekerasan

04 Sep 2025, 17:57 WIBNews