LBH Semarang Sebut Mahasiswa Terjebak di Kampus Undip Pleburan

Semarang, IDN Times - Pihak LBH Semarang meminta Kapolrestabes Semarang dan Kapolda Jateng menarik pasukannya yang pada Kamis malam mengepung kampus Undip Pleburan yang dijadikan lokasi tempat para mahasiswa mengamankan diri. Selain itu mereka juga meminta polisi menghentikan aksi sweeping kepada mahasiswa yang ikut pada aksi may day di Semarang, Kamis (1/5/2025).
Pengacara Publik dari LBH Semarang M Safali mengatakan, ratusan mahasiswa terjebak di dalam kampus akibat melarikan diri saat dikejar oleh kepolisian dalam aksi demonstrasi hari buruh.
"Kami meminta kepada Kapolrestabes Semarang dan Kapolda Jateng untuk menarik anggotanya dari gerbang Undip Pleburan karena massa di sana terkurung di sana belum bisa pulang," katanya. Hingga Kamis malam menurutnya polisi dan para pria berpakaian preman melakukan pengepungan kampus Undip Pleburan. YLBH Semarang juga meminta polisi membebaskan para mahasiswa yang ditangkap oleh pihak kepolisian.
Aksi memperingati hari Buruh di Semarang Kamis (1/5/2025) berlangsung ricuh. Polisi membubarkan massa yang menggelar aksi di Kantor DPRD Jateng di Jalan Pahlawan. Pembubaran dilakukan setelah diduga muncul aksi provokasi yang memicu kericuhan oleh sekelompok massa berpakaian hitam.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Kamis, yang berakhir ricuh. Syahduddi mengatakan sejumlah provokator yang diamankan diduga merupakan kelompok Anarko dan mahasiswa yang menyusup ke aksi buruh. "Untuk jumlah pasti yang diamankan masih kami data dan mintai keterangan," tambahnya.
Ia menjelaskan aksi buruh yang digelar sejak pagi hingga sore berlangsung lancar dan damai. "Saat buruh akan mengakhiri aksi, sekelompok massa yang diduga berasal dari Anarko dan mahasiswa melakukan provokasi terhadap petugas yang mengamankan aksi," katanya.
Kelompok yang menyusup tersebut, lanjut dia, memprovokasi dengan membakar ban hingga melempari petugas dengan batu dan botol. Polisi, menurut dia, melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi yang masuk dalam kategori anarkis.