Liput Hak Angket Bupati Pati Sudewo, Jurnalis Perempuan Jadi Korban Kekerasan

- Seorang jurnalis perempuan menjadi korban kekerasan saat meliput rapat Pansus DPRD Pati
- Torang Manurung, pengawal Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, menarik paksa jurnalis hingga jatuh ke lantai
- Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati menyesalkan insiden tersebut dan memastikan pelaku bukan dari Sekretariat DPRD, kepolisian, atau TNI
Pati, IDN Times – Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati soal pemakzulan Bupati Pati, Sudewo pada Kamis (4/9/2025) diwarnai insiden kekerasan terhadap jurnalis. Seorang jurnalis perempuan jatuh dan terbanting ke lantai setelah ditarik paksa oleh rombongan pengawal Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung, yang keluar dari ruang rapat.
1. Kronologi Insiden kepada jurnalis

Kejadian bermula ketika Torang yang hadir sebagai pihak yang dimintai keterangan dalam rapat Pansus memilih walk out. Ia menyatakan sudah memberikan jawaban yang diperlukan dan berhak meninggalkan rapat.
“Saya izin karena sudah memberikan jawaban. Saya sebagai hak warga negara mencukupkan diri. Maka saya izin meninggalkan tempat,” katanya di hadapan anggota Pansus.
Begitu keluar ruangan, Torang yang mengenakan batik dan berpeci hitam langsung dikawal beberapa orang. Sejumlah jurnalis yang menunggu di luar ruangan berusaha melakukan wawancara spontan (door stop).
Namun, jelang pintu keluar Gedung DPRD Kabupaten Pati, pengawal Torang menarik paksa dua jurnalis. Akibatnya, seorang jurnalis perempuan terlempar hingga jatuh ke lantai, sementara Torang langsung menuju mobilnya tanpa memberi pernyataan tambahan.
2. Kecaman dari Organisasi Jurnalis

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, mengecam keras peristiwa itu.
“Kami menegaskan bahwa melakukan intimidasi, kekerasan, atau menghalang-halangi kerja jurnalistik adalah tindakan pidana sebagaimana tertuang dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999,” ujarnya.
Iwhan juga meminta aparat kepolisian turun tangan. “Kami meminta aparat kepolisian agar ikut serta melindungi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya,” tambahnya.
IJTI Muria Raya bahkan mengeluarkan pernyataan sikap resmi, menuntut polisi mengusut dan memeriksa oknum pengawal yang melakukan kekerasan. Selain itu, organisasi jurnalis ini mengingatkan agar awak media tetap profesional, berpegang pada kode etik, dan mengutamakan keselamatan diri.
3. DPRD Pati angkat bicara

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyesalkan insiden yang terjadi di gedung wakil rakyat.
“DPRD ini rumah rakyat, tidak boleh ada kekerasan di sini. Saya menyayangkan sekali. Videonya sudah tersebar, saya yakin pihak keamanan akan bertindak,” kata Bandang.
Ia menekankan, pelaku bukan berasal dari Sekretariat DPRD, kepolisian, maupun TNI.
“Saya yakin bukan dari Sekwan DPRD, bukan dari oknum polisi, dan bukan oknum TNI,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Pati, Kombes Jaka Wahyudi menyebutkan, pihaknya menyiapkan 105 personel pengamanan di DPRD Pati untuk menjaga jalannya rapat Pansus. Meski begitu, insiden kekerasan terhadap jurnalis tetap terjadi di luar ruang sidang.
4. Rapat pansus diskors

Untuk diketahui. Rapat Pansus tersebut merupakan lanjutan pemeriksaan terhadap pimpinan Dewas RSUD RAA Soewondo Pati. Tim pansus mendalami dugaan kejanggalan dalam seleksi dan pengangkatan Dewas, termasuk pengurangan 220 tenaga medis.
Suasana rapat memanas lantaran Torang dinilai tidak memahami tugas Dewas dan tidak mampu menjawab sejumlah pertanyaan anggota pansus. Perdebatan yang tidak kunjung reda berujung pada keputusan Torang untuk meninggalkan ruang sidang, yang kemudian memicu insiden di pintu keluar.
Rapat Pansus sempat diskors dan rencananya dilanjutkan pekan depan.