Semarang, IDN Times - Badan Karantina Indonesia (Barantin) meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas lalu lintas pengiriman hewan ternak yang masuk ke wilayah Jawa Tengah. Kegiatan pengawasan lalu lintas ternak difokuskan para petugas di lima akses masuk yang terletak di bandar udara maupun pelabuhan.
Ketua Tim Karantina Hewan Barantin Jateng, dr Pratiwi AW mengatakan adanya pengetatan pengawasan untuk menindaklanjuti arahan Kementan yang mengacu surat edaran pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) nomor 38 terkait kewaspadaan penyebaran virus PMK.
"Barantin sudah mengeluarkan surat edaran pengendalian PMK nomor 38 terkait kewaspadaan penyebaran PMK. Maka dari itu di semua akses masuk wilayah Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Kendal, Bandara Ahmad Yani juga di satpel (satuan pelayanan) kami di Cilacap dan Bandara Adi Sumarmo diberlakukan pengawasan kontinyu," kata Tiwi, sapaan akrabnya kepada IDN Times, Selasa (14/1/2025).
