Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mbak Ita Menangis Terjerat Korupsi dan Minta Maaf ke Warga Semarang

Sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang melibatkan eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suami, Alwin Basri kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (5/5/2025). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang melibatkan eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suami, Alwin Basri kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (5/5/2025). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Intinya sih...
  • Mbak Ita menangis saat meminta maaf atas kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Semarang.
  • Kejadian terjadi saat ia diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
  • Peristiwa tersebut menyebabkan Mbak Ita menyesali perbuatannya dan mengucapkan permohonan maaf kepada warga Semarang.

Semarang, IDN Times - Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita meneteskan air mata saat menyampaikan permohonan maaf dan menyesali kasus korupsi yang menjeratnya. Hal itu terjadi ketika ia diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). 

1. Hanya ingin berikan yang terbaik untuk Kota Semarang

Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya, Alwin Basri yang juga mantan Ketua Komisi D Provinsi Jawa Tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (21/4/2025). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya, Alwin Basri yang juga mantan Ketua Komisi D Provinsi Jawa Tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (21/4/2025). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Usai pemeriksaan yang dilakukan Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan penasihat hukum, sebelum sidang berakhir, sambil menangis Mbak Ita meminta maaf kepada masyarakat Kota Semarang.

Menurut dia, selama ini ia hanya ingin memberikan yang terbaik untuk Kota Semarang, bahkan membawa Ibu Kota Jawa Tengah ke level internasional. Ia pun meminta maaf karena telah terjerat kasus dugaan korupsi.

"Selama ini saya berusaha membuat Kota Semarang menjadi baik dan menjadi kota go internasional. Saya minta maaf kalau ternyata seperti ini yang terjadi, sehingga saya banyak belajar dari kasus ini," tuturnya.

2. Banyak fakta yang baru diketahui Ita di persidangan

Terdakwa mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Terdakwa mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Selama sidang yang telah berlangsung sejak 21 April lalu, Mbak Ita mengaku berusaha untuk independen. Namun ternyata, banyak fakta yang baru diketahuinya selama proses persidangan berlangsung.

"Kami sudah bersikap independen. Tapi di sisi lain, Yang Mulia juga tahu kehidupan pribadi saya memang terpisah," ungkapnya di hadapan majelis hakim sambil menangis.

Selain itu, Mbak Ita juga tidak tahu termasuk soal aliran dana dari proyek penunjukan langsung dan pengadaan meja-kursi SD.

3. Sidang tuntutan digelar pekan depan

sidang mbak ita, sidang korupsi, mbak ita
Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

"Mungkin hanya satu yang saya tahu, yaitu menerima uang dari Bapenda. Tapi itu adalah tradisi," ucapnya.

Ita juga mengaku baru kali ini mengetahui adanya uang-uang yang diterima Alwin maupun uang iuran kebersamaan pegawai Bapenda yang digunakan untuk membiayai artis Denny Caknan. Ia sesekali mengusap air matanya dengan tisu saat mengucap kalimat penutupnya.

Sementara itu, suami Mbak Ita, Alwin Basri tidak bicara saat majelis hakim menawarinya untuk memberikan kalimat penutup. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan Rabu (30/7/2025) pekan depan dengan agenda tuntutan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us