Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Membesuk Napi Kedungpane, Hery Tepergok Sembunyikan Ekstasi di Anus

Membesuk Napi Kedungpane, Hery Tepergok Sembunyikan Ekstasi di Anus
Seorang pembesuk bernama Hery dan narapidana bernama Nursila saat ditangkap petugas lapas. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)
Intinya Sih
  • Hery ditangkap petugas Ditnarkoba karena nyaris menyelundupkan ekstasi dan sabu ke Lapas Kedungpane.
  • Ditresnarkoba Polda Jateng menemukan narkoba yang disembunyikan di dalam anus pengunjung saat pemantauan terhadap Hery.
  • Hery dan narapidana Nursila ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan bersih dari narkoba.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Semarang, IDN Times - Tindakan nekat dilakukan Hery Supriyanto tatkala berniat membesuk seorang narapidana kenalannya di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang. Hari Rabu (12/2/2025), Hery kedapatan nyaris menyelundupkan ekstasi dan sabu di Lapas Kedungpane.

1. Hery masukan ekstasi dan sabu ke dalam anus

Hery memakai baju biru tertunduk lesu saat diamankan bersama seorang napi kenalannya. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Hery memakai baju biru tertunduk lesu saat diamankan bersama seorang napi kenalannya. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Informasi dari Lapas Kedungpane Semarang, Hery semula menengok seorang narapidana bernama Nursila Adi Jaya.

Kemudian Ditresnarkoba Polda Jateng yang menemukan kabar Hery hendak menyelundupkan narkoba lalu melakukan pemantauan. 

Pergerakan Hery dikuntit jam 10.15 WIB sampai akhirnya ditemukan barang bukti berupa kristal putih yang diduga sabu seberat 29,17 gram (bruto) dan ekstasi seberat 3,04 gram (bruto). 

Kepala Lapas Kedungpane, Mardi Santoso mengungkapkan ekstasi dan sabu yang ditemukan petugas dalam kondisi sudah tergerus. "Narkoba tersebut diselundupkan dengan modus disembunyikan di dalam anus pengunjung," tuturnya dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (24/2/2025). 

2. Hery dan seorang napi diamankan petugas

Kalapaa Kedungpane Semarang Mardi Santoso menunjukkan barang bukti penyelundupan sabu dan ekstasi. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Kalapaa Kedungpane Semarang Mardi Santoso menunjukkan barang bukti penyelundupan sabu dan ekstasi. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Atas kasus penyelundupan itu, Hery dan Nursila lalu ditangkap petugas gabungan. Mereka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, demi mendukung program rehabilitasi dan pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan," akunya. 

3. Pengawasan barang di lapas diperketat

Konferensi pers Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung barang bukti 2,2 Kg sabu dan 100 butir pil ekstasi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Konferensi pers Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung barang bukti 2,2 Kg sabu dan 100 butir pil ekstasi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dengan penggagalan penyelundupan narkoba, pihaknya berharap dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan. 

Pihaknya juga terus berupaya memperketat pengawasan terhadap masuknya barang terlarang ke dalam lapas. 

"Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang," terangnya seraya menambahkan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More