Semarang, IDN Times - Tiga saksi dalam kasus pembunuhan ASN Bapenda Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Para saksi merasa nyawanya terancam karena pelaku pembunuhan Iwan Boedi belum bisa ditangkap polisi sehingga masih berkeliaran.
"Wajar kekhawatiran para saksi karena mereka punya keterangan yang bisa membuat lebih terang peristiwa ini," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (29/9/2022).