Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Meteran Berisik? Ini Cara Isi Token Listrik PLN saat Darurat

Meteran Berisik? Ini Cara Isi Token Listrik PLN saat Darurat
ilustrasi seseorang yang memasukkan kode token listrik (dok. PLN)
Intinya Sih
  • Alarm meteran listrik berbunyi menandakan sisa Kwh kritis; pengguna bisa menunda suara dengan mengatur batas minimal Kwh melalui kode khusus agar tetap tenang saat kondisi darurat.
  • Pembelian token listrik dapat dilakukan cepat lewat aplikasi PLN Mobile, m-banking, atau dompet digital yang aktif 24 jam tanpa perlu keluar rumah mencari konter fisik.
  • Agar terhindar dari blokir, masukkan 20 digit token perlahan dan hati-hati; jika meteran terlanjur terblokir, segera hubungi Call Center 123 atau gunakan fitur pengaduan di PLN Mobile.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Semarang, IDN Times — Pernahkah kalian terbangun di tengah malam gara-gara suara "bip... bip... bip..." yang nyaring dan berkala dari meteran listrik? Suara alarm dari Meteran Listrik Pintar (Prabayar) PLN ini adalah tanda bahwa sisa kuota Kwh listrik di rumah sudah kritis dan minta segera diberi "makan".

Kondisi darurat seperti ini sering kali memicu kepanikan, terutama jika sisa saldo sudah mepet dan waktu sudah menunjukkan dini hari. Saking paniknya, tidak sedikit orang tua atau penghuni rumah yang terburu-buru memasukkan 20 digit kode token hingga salah berulang kali. Padahal, jika salah memasukkan kode sebanyak tiga kali berturut-turut, meteran listrikmu otomatis akan terblokir (muncul tulisan Blocked atau Error) dan mati total!

Biar tidak mati lampu dan meteran tidak membising, yuk simak cara taktis mengisi token listrik PLN dalam kondisi darurat agar aman dari blokir berikut ini, Lur!

1. Jeda dan Senapkan Suara Alarm Meteran Sementara Waktu

Warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Kota Kediri, Jawa Timu (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Kota Kediri, Jawa Timu (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Langkah paling awal saat meteran mulai berisik di jam tidur adalah mematikan atau menunda suara alarmnya terlebih dahulu. Tujuannya agar Sedulur bisa berpikir jernih dan mencari kuota internet tanpa terganggu suara bising.

Setiap merek meteran memiliki kode tersendiri untuk mengatur batasan minimal (threshold) kapan alarm harus berbunyi. Kamu bisa mengubah batas minimal Kwh agar alarmnya berhenti berteriak sementara waktu:

Tekan kode khusus: Di papan tombol meteran, tekan angka 456, lalu diikuti dengan dua digit angka batas Kwh minimal yang kamu inginkan (misalnya 05 untuk 5 Kwh), kemudian tekan Enter atau tombol merah.

Contoh: Tekan 45605 lalu Enter. Dengan cara ini, alarm baru akan berbunyi lagi jika sisa listrikmu benar-benar menyentuh angka 5 Kwh. Suasana rumah pun kembali tenang seketika!

2. Manfaatkan Jalur Pembelian Kilat 24 Jam

Penggunaan aplikasi PLN Mobile untuk pengisian token listrik di Sanggar Batik Semarang 16 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/12/2022) (IDN Times/Dhana Kencana)
Penggunaan aplikasi PLN Mobile untuk pengisian token listrik di Sanggar Batik Semarang 16 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/12/2022) (IDN Times/Dhana Kencana)

Jangan nekat keluar rumah menerobos dinginnya malam hanya untuk mencari konter pulsa yang mayoritas sudah tutup. Manfaatkan gawai di tanganmu untuk membeli token secara kilat via jalur digital yang aktif 24 jam non-stop:

Aplikasi PLN Mobile: Ini adalah jalur paling direkomendasikan. Pembelian token di aplikasi resmi PLN sering kali bebas dari gangguan sistem dibanding aplikasi pihak ketiga, serta rekam jejak (history) nomor tokennya aman tersimpan.

M-Banking dan Dompet Digital: Buka aplikasi perbankan atau e-wallet pilihanmu (seperti DANA, OVO, GoPay, atau ShopeePay). Masuk ke menu "Tagihan/Listrik", pilih "Prabayar", masukkan nomor meteran/ID Pelanggan, dan lakukan pembayaran.

3. Aturan Emas Memasukkan Kode Token agar Bebas dari Blokir

ilustrasi token listrik prabayar/DOk. fortune idn/desy y.
ilustrasi token listrik prabayar/DOk. fortune idn/desy y.

Setelah mendapatkan 20 digit angka token listrik yang baru, jangan langsung asal pencet di meteran. Ini bagian paling krusial untuk menghindari status Blocked, Lur:

Nyalakan Senter HP: Pastikan pencahayaan cukup agar kamu tidak salah melihat angka digital pada layar meteran yang terkadang sudah agak buram.

Masukkan secara Perlahan: Ketik 20 digit angka secara bertahap. Jika ada angka yang salah ketik sebelum menekan Enter, cukup tekan tombol Backspace (biasanya tombol berwarna kuning atau tanda panah kiri) untuk menghapusnya satu per satu.

Jangan Dipaksakan Jika Gagal: Jika setelah ditekan Enter muncul tulisan REJECT atau ERROR, jangan langsung mengulanginya dengan tergesa-gesa. Periksa kembali apakah nomor ID Pelanggan yang kamu beli sudah cocok dengan nomor meteranmu. Memasukkan kode salah hingga 3 kali berturut-turut akan membuat meteran terkunci dan mati total.

4. Solusi Jika Meteran Terlanjur Terblokir atau Muncul Tulisan "Periksa"

Ilustrasi warga memasukkan token listrik. (dok. PLN)
Ilustrasi warga memasukkan token listrik. (dok. PLN)

Bagaimana jika karena panik, meteran di rumahmu sudah terlanjur menampilkan tulisan Blocked, Emper, atau Periksa? Jangan mencoba membongkar kotak meteran sendiri ya, Lur, karena itu termasuk pelanggaran hukum!

Hubungi Call Center 123: Telepon ke nomor (Kode Area) + 123 (misal untuk Solo/Boyolali: 0271-123). Layanan ini siaga 24 jam untuk melayani aduan kedaruratan listrik.

Gunakan Pengaduan di PLN Mobile: Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu "Pengaduan", lalu pilih opsi "Keluhan KWH Meter Pascabayar/Prabayar". Petugas PLN akan memberikan kode Clear Tamper untuk membuka blokir meteranmu dari jarak jauh tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Nah, itulah tips cerdas mengatasi meteran listrik yang berisik saat kondisi darurat agar terhindar dari pemblokiran sistem. Tetap tenang, ikuti langkah di atas, dan semoga rumahmu kembali terang benderang, Sedulur!

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono

Latest News Jawa Tengah

See More