Klaten, IDN Times – Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik culas pengoplosan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Aksi ilegal ini tidak hanya merugikan negara hingga Rp6 miliar, tetapi juga merampas hak warga miskin yang seharusnya menikmati subsidi pemerintah.
Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang curiga dengan aktivitas distribusi gas di sebuah gudang pada Sabtu (2/5/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan ribuan tabung gas dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
