Kasus Narkoba Meningkat di Banyumas, Pencegahan Diarahkan Komunitas Remaja

- Pemkab Banyumas harus perkuat rehabilitasi
- DPRD Jateng: Pencegahan ke remaja, sekolah dan komunitas
- Targetkan Banyumas aman dari penyalahgunaan narkoba
Banyumas, IDN Times - Tingginya kasus narkoba di wilayah Banyumas mematik keprihatinan dari kalangan DPRD Jawa Tengah. Pasalnya, selama Maret-April 2025 atau hanya dalam waktu dua bulan Polresta Banyumas meringkus 27 tersangka dengan total 21 kasus narkoba. Sepanjang tahun 2024 tercatat 136 kasus narkoba/psikotropika dengan 164 tersangka, meningkat dari 99 kasus dan 122 tersangka
Berdasarkan data dari Polresta Banyumas, terdapat beragam barang bukti yang disita. Mulai sabu sebanyak 128,32 gram, tembakau sintetis 155,49 gram, ekstasi 11 butir, psikotropika 2.898 butir, obat-obatan terlarang 56.324 butir.
Kabupaten Banyumas juga tercatat memiliki banyak desa/kelurahan yang masuk dalam kategori rawan penyalahgunaan narkoba.
1. Pemkab Banyumas harus perkuat rehabilitasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho menekankan Pemprov dan Pemkab Banyumas harus memperkuat program rehabilitasi sekaligus penguatan kapasitas desa, melalui program Desa Bersih Narkoba. Termasuk juga memperkuat kerjasama Dinas Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Masyarakat dengan masyarakat sipil.
"Peningkatan ini menunjukkan bahwa kita belum cukup efektif dalam pencegahan. Penindakan perlu didampingi dengan edukasi, penguatan keluarga, dan pengawasan sosial,” paparnya, Senin (10/11/2025).
2. DPRD Jateng: Pencegahan ke remaja, sekolah dan komunitas

Pihaknya juga meminta agar pencegahan diarahkan ke remaja, ke sekolah-sekolah, dan ke komunitas lokal. "Jadi, penanganan narkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan pengedar atau pengguna," tambahnya.
Ari menyampaikan kasus narkoba bukan hanya soal kejahatan individu atau penindakan polisi semata. Melainkan masalah yang menyentuh faktor keluarga, pendidikan, lingkungan sosial, dan economic opportunity.
Tak cuma itu saja, pihaknya pun menyarankan pemangku wilayah memperluas penyuluhan dan deteksi dini di sekolah, pesantren hingga komunitas remaja.
Ini perlu dilakukan supaya tindak penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sedari awal.
3. Targetkan Banyumas aman dari penyalahgunaan narkoba

Penguatan pengawasan lingkungan dan pemetaan wilayah rawan narkoba oleh desa bersama aparat keamanan lokal. Selain itu, harus ada peningkatan sinergi antara DPRD, Pemprov, dan Polresta dalam mekanisme monitoring dan evaluasi program narkoba agar anggaran dan kebijakan tepat sasaran.
Penanganan holistik yang mencakup aspek rehabilitasi, edukasi, dan kesempatan ekonomi bagi yang telah terdampak.
Ari berharap bahwa Banyumas ke depan bisa menjadi kawasan yang lebih aman dari penyalahgunaan narkoba, dengan generasi muda yang produktif dan lingkungan yang mendukung.
“Kita ingin generasi Banyumas bangkit, bukan terjerat narkoba. Mari kita semua pemerintah, legislatif, masyarakat bergandeng tangan untuk menutup ruang narkoba di daerah kita,” tutupnya.

















