Semarang, IDN Times - Virus MPOX atau cacar monyet sudah terdeteksi masuk ke Indonesia. Kementerian Kesehatan mencatat sudah ada 88 kasus terkonfirmasi sejak 2022 hingga Agustus 2024.
Nihil Kasus MPOX di Semarang, Masyarakat Diimbau Mencegah dan Waspada

1. Sudah ada 14 kasus MPOX di tahun 2024
Sepanjang tahun 2024 sendiri ada 14 kasus MPOX yang sudah menyebar di berbagai provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur dan Kepulauan Riau. Adapun, meskipun belum ditemukan di Kota Semarang, masyarakat tetap diminta waspada dan melakukan pencegahan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat agar melakukan upaya pencegahan dengan melakukan peningkatan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).
‘’Masyarakat kami minta menerapkan PHBS seperti, mengkonsumsi makanan bergizi, buah dan sayur, menggunakan air bersih, mencuci tangan dan kaki dengan sabun, tidak merokok, melakukan olahraga ringan dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar,’’ ungkapnya, Kamis (5/9/2024).
2. Virus bisa menular melalui kontak langsung
Adapun, lanjut dia, apabila masyarakat mengalami gejala mengarah cacar monyet seperti muncul ruam bernanah atau koreng di kulit. Kemudian, terjadi pembengkakan pada kelenjar limfa di sekitar leher atau ketiak atau selangkangan silahkan segera cek ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
Selanjutnya, gejala spesifik yang dimiliki oleh penderita MPOX antara lain penderita mengalami demam hingga lebih dari 38 derajat celcius, muncul ruam setelah 1-3 hari dimulai dari kepala, lebih padat ke wajah lalu di bagian tubuh. Lalu, muncul juga di telapak tangan serta kaki, dan muncul Limfadenopati (pembengkakan kelenjar getah bening).
“Virus ini bisa menular melalui kontak langsung dengan lesi atau cairan tubuh melalui ciuman, sentuhan, oral, penetrasi vaginal atau anal dengan seseorang yang terinfeksi MPOX. Sedangkan, penularan tidak langsung bisa melalui benda yang sudah terkontaminasi virus MPOX dari penderita seperti tempat tidur,” jelas Hakam.
3. Pencegahan dimulai dari lingkungan keluarga
Lebih lanjut dia menjelaskan, bagi orang yang sudah terjangkit virus MPOX dapat melakukan upaya primary preventive (pre-exposure) vaccination (PPV) bagi individu yang beresiko tinggi terkena virus. Serta post-exposure preventive vaccination (PEPV), untuk individu yang secara langsung berkontak dengan individu lain yang terjangkit virus dalam kurun waktu empat hari sejak pemaparan.
“Dengan adanya wabah MPOX ini diharapkan masyarakat bisa melakukan pencegahan dimulai dari lingkungan sekitar keluarga. Kemudian, tetap hidup seperti biasa dengan waspada akan persebaran virus MPOX,” pungkas Hakam.