Ombudsman: Polrestabes Semarang Tidak Transparan Tangani Kasus Penembakan

- Ombudsman Jateng menyoroti penanganan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh Polrestabes Semarang yang dianggap tidak transparan dan tidak profesional.
- Menurut Kepala Ombudsman, Polrestabes seharusnya berpihak kepada korban dan menunjukkan performa penyidikan yang obyektif serta memperhatikan pandangan para korban.
- Pihak Ombudsman juga menyarankan agar Polda Jateng memastikan jalannya penyelidikan perlu akuntabilitas dan menunjukkan sikap profesionalisme dalam menangani kasus penembakan tersebut.
Semarang, IDN Times - Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menyoroti kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO. Pihak Ombudsman memastikan dalam proses penanganan kasus penembakan tersebut tidak dilakukan secara transparan oleh jajaran Polrestabes Semarang.
1. Penyelidikan tidak transparan dan tidak profesional

Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan untuk penyelidikan kasus penembakan, pihaknya menilai yang dilakukan Polrestabes tidak profesional dan sama sekali tidak menunjukkan tindakan yang transparan.
"Tetapi kalau secara keseluruhan yang kami monitor untuk penyelidikan kasus ini, proses penyelidikannya tidak dilakukan transparan, tidak profesional. Bahkan lebih condong perspektif yang dipakai justru memenuhi rasa berkeadilan bagi korban," ujar Farida kepada IDN Times, Rabu (4/12/2024).
2. Ombudsman soroti tindakan Polrestabes

Lebih lanjut lagi, ia bilang karena sudah menyangkut korbannya siswa sekolah, maka semestinya tindakan yang dilakukan Polrestabes harus berpihak kepada korban.
Kemudian Polrestabes seharusnya menunjukkan performa penyidikan yang mumpuni dengan menonjolkan penanganan yang obyektif bagi perlindungan korban dan upaya restorasi.
"Karena secara psikologis harus dipulihkan," katanya.
3. Ombudsman sebut muncul potensi maladministrasi

Ia juga tidak transparannya penanganan oleh Polrestabes Semarang nantinya beresiko memunculkan maladministrasi.
Berdasarkan monitoring berjejaring dengan KPAI dan Komnas HAM, pihaknya menyimpulkan sebenarnya pendekatan yang dilakukan Polrestabes bisa menggunakan pandangan para korban. Seperti diketahui selain GRO yang ditembak hingga meninggal, terdapat dua siswa lain yang terkena tembakan yang dilepaskan Aipda Robig.
- "Makanya untuk kasus ini ada potensi maladministrasi. Harusnya Polrestabes menggunakan pandangan korban sejak awal. Kami sudah memonitor yang berjejaring dengan KPAI dan Komnas HAM. Dengan KPAI kami fokus akan memberi perlindungan anak yang berkeadilan. Ini juga tentu jadi dorongan bagi Propam Polda Jateng untuk menegakan etika dan profesionalme di tubuh Polri. Ini jadi momen kembalikan kepercayaan publik," tegasnya.
4. LPSK diminta jamin keamanan korban

Lebih jauh, pihaknya menyarankan supaya Polda Jateng yang kini ikut menangani kasus penembakan supaya memastikan jalannya penyelidikan perlu akuntabilitas dan menunjukkan sikap profesionalisme.
"Tentunya ini jadi atensi kami. Apalagi Polrestabes tidak sensitif melindungi keluarga korban dan korbannya sendiri. Kita minta LPSK menjamin keamanan keluarga korban. Namun keseluruhan kami hormati proses evaluasi jabatan Kapolrestabes yang dilakukan Mabes Polri," pungkasnya.