Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi menangkap MY sebagai tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar (IDN Times/Febrian Chandra)

Rembang, IDN Times - Polisi dari Satreskrim Polres Rembang menangkap pelaku penadah penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Karas, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Selasa (30/8/2022) Malam.

Penangkapan itu merupakan runutan penangkapan terhadap dua orang pelaku pemasok berinisial IK dan AK--yang merupakan bapak dan anak--di Desa Karas, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang.

1. Penangkapan pelaku utama di rumah tanpa perlawanan

Polisi menangkap MY sebagai tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar (IDN Times/Febrian Chandra)

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, pihaknya menangkap pelaku utama penimbunan BBM bersubsidi berinisial MY di rumahnya.

"Pelaku utama berinisial MY berhasil kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Rembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

2. Polisi selidiki kemungkinan adanya tersangka lain

Editorial Team

Tonton lebih seru di