Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Poster 'Kita Bukan Boneka' mengiringi paslon Bajo mendaftar ke KPU Solo. IDN Times/Larasati Rey

Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengaku hanya dapat sebatas memberikan rekomendasi sejumlah saran kepada Komisi Pemiihan Umum (KPU) atas maraknya kejadian para pengurus partai politik (parpol) yang tak mematuhi standar protokol kesehatan virus corona (COVID-19) saat pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) belum lama ini.

1. Pengurus parpol melanggar protokol kesehatan virus corona (COVID-19)

IDN Times/ Muchammad

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Anik Solihatun mengatakan jika dilihat dari sisi kerumunan massa, hampir semua parpol yang mendaftarkan bakal paslon di 21 kabupaten/kota telah melanggar standar protokol kesehatan COVID-19. 

"Dari sisi kerumunan, massa dan pengurus parpol mengantar pendaftaran paslon di luar kantor KPU, termasuk yang ada arak-arakannya, bisa dipastikan hampir semuanya ada pelanggaran," urainya, Rabu (9/9/2020).

2. KPU diminta memperketat aturan kerumunan massa

Editorial Team

Tonton lebih seru di