Patung biawak di Wonosobo yang viral. (ANTARA/Heru Suyitno)
Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo akhirnya tergerak menemui Arianto di Pendopo Kantor Pemkab Wonosobo guna memberikan sertifikat hak cipta atas karya monumental tersebut.
Pemberian sertifikat hak cipta dilakukan Sabtu (26/4/2025) yang didampingi Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.
Menurut Heni, patung biawak di Desa Krasak Kecamatan Selomerto itu telah tercatat di database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nama Tugu Monumental Krasak Menyawak.
"Kami melihat karya seni ini memiliki potensi yang luar biasa pak dan kami tergerak untuk mendaftarkan hak ciptanya. Semoga dengan telah terdaftarnya Tugu Monumental Krasak Menyawak menjadi makin tenar," akunya, Minggu (27/4/2025).