Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Sritex Libatkan Banyak Saksi

- Eksepsi dua terdakwa bos Sritex ditolak majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang
- Pemeriksaan perkara melalui sidang akan segera digelar dengan melibatkan banyak saksi
- Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit menjadi sorotan publik
Semarang, IDN Times - Eksepsi atau pembelaan dua terdakwa bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex), yakni Komisaris Utama, Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama, Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ditolak majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (19/1/2026). Pemeriksaan perkara melalui sidang akan segera digelar dengan melibatkan banyak saksi.
1. Hotman menerima putusan majelis hakim

Menanggapi keputusan Ketua Majelis Hakim, Rommel Franciskus Tampubolon tersebut, kuasa hukum terdakwa Bos Sritex, Hotman Paris Hutapea menyampaikan, pihaknya menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor. Meskipun tidak sependapat, tetapi pihaknya menghormati dan menerima keputusan itu.
“Kami terima saja putusan sela ini dan siap menghadapi sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti dari penuntut umum,” ungkapnya usai sidang.
2. Kuasa hukum terdakwa akan hadapi persidangan

Selanjutnya, tim kuasa hukum terdakwa akan mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum.
“Kami hadapi saja. Proses hukum sudah berjalan dan kami siap mengikuti seluruh tahapan persidangan,” ujar Hotman.
Untuk diketahui, tahap pemeriksaan dalam sidang perkara dugaan korupsi fasilitasi kredit fiktif ini akan melibatkan banyak saksi.
3. Sidang pemeriksaan saksi bisa berjalan efisien

Hotman berharap proses persidangan pemeriksaan saksi ini dapat berjalan efisien. Mengingat, jumlah saksi yang akan dihadirkan cukup banyak.
‘’Kami minta agar daftar saksi dapat disampaikan lebih awal sehingga tim penasihat hukum memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari berkas perkara. Kami juga pastikan akan selalu hadir dalam sidang agar perkara ini segera selesai,’’ tandasnya.

















