Penampakan 133 Ton Bawang Ilegal di Semarang yang Terbongkar via WA

- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar penyelundupan 133 ton bawang bombai ilegal di Semarang berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan pengaduan WhatsApp "Lapor Pak Amran".
- Petugas gabungan menyita total 6.172 karung bawang bombai tanpa dokumen resmi dengan berat total mencapai sekitar 133,5 ton setelah mendapat laporan warga mengenai adanya pengiriman komoditas mencurigakan.
- Amran menegaskan kasus tersebut harus diusut tuntas untuk memberikan efek jera dan memerintahkan agar barang bukti tersebut dimusnahkan, bukan dilelang, karena potensi demotivasi petani lokal dan ancaman penyakit yang terbawa dari luar negeri.
Semarang, IDN Times – Berbekal laporan masyarakat melalui layanan pengaduan WhatsApp "Lapor Pak Amran", Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar dugaan penyelundupan ribuan karung bawang bombai ilegal di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, (10/1/2026).
Dalam inspeksi mendadak tersebut, petugas gabungan menyita total 6.172 karung bawang bombai tanpa dokumen resmi dengan berat total mencapai sekitar 133,5 ton.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Mentan menerima laporan warga mengenai adanya pengiriman komoditas mencurigakan yang akan masuk ke Semarang melalui jalur laut pada Jumat (2/1/2026). Merespons cepat laporan tersebut, Amran langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, mulai dari Polisi Militer (PM), Kodim, Polrestabes Semarang, hingga Badan Karantina.
"Banyak sekali (laporan masuk). Setebal gini, aku belum baca semua," kata Amran sambil memberikan isyarat jari tebal tumpukan berkas saat berada di lokasi gudang penyimpanan barang bukti.
Langkah cepat petugas gabungan membuahkan hasil. Enam unit truk yang mengangkut bawang bombai ilegal tersebut berhasil dicegat dan diamankan sebelum sempat didistribusikan ke pasar.

Amran menegaskan, kasus tersebut harus diusut tuntas untuk memberikan efek jera. Ia menduga aksi penyelundupan itu terencana dengan matang, terlihat dari kesiapan armada truk yang digunakan.
"Ini kan berarti sekongkol semua, mobilnya sudah siap semua. Baru tidak ada surat-surat. Ini harus dibongkar. Gak boleh ada ampun," tegas Amran.
Ia menekankan, bahaya penyelundupan produk pertanian bukan hanya soal kerugian materi, melainkan ancaman penyakit yang terbawa dari luar negeri dan potensi demotivasi petani lokal. Oleh karena itu, ia memerintahkan agar barang bukti tersebut dimusnahkan, bukan dilelang.
"Ini akan dimusnahkan, gak ada distribusi, gak ada lelang-lelang. (Yang penting) bukan tonnya kalau pertanian, 1 ton dengan 1.000 ton sama saja kalau bawa penyakit," jelas Amran.
Selain bawang bombai, Amran mengungkapkan, layanan "Lapor Pak Amran" dibanjiri aduan terkait dugaan penyelundupan berbagai komoditas lain, seperti beras, gula, pupuk, hingga minyak goreng.
Ia mengaku heran dengan adanya laporan penyelundupan minyak goreng dan beras, mengingat Indonesia adalah produsen sawit terbesar di dunia dan produksi beras dalam negeri sudah melimpah.
"Penyelundupan ada, ada yang jual mesin (ilegal), jual pupuk ilegal, macam-macam. Tapi kita tindak lanjuti. Tunggu aja 1-2 minggu ke depan. Aku bongkar semua," janji Amran.
Polisi buru pemilik barang
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi sudah memeriksa enam pengemudi truk sebagai saksi.
"Kami masih mengamankan dari ekspedisi saja. Driver-driver saja, dan nanti dari pemeriksaan mereka berkaitan dengan asal surat dokumen, termasuk dokumen kendaraan, barang, kita akan terus melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Berdasarkan keterangan sementara, para sopir mengaku hanya diperintah mengangkut barang dari Kalimantan menuju Semarang. Polisi sedang mendalami asal-usul barang untuk menemukan pelaku utama yang bertanggung jawab atas penyelundupan tersebut.

















