Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi nozzle BBM (IDN Times/Helmi Shemi)

Semarang, IDN Times - Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY menyarankan supaya pemerintah pusat mengantisipasi situasi yang latah setelah adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

1. Harga Biosolar naik 32 persen

Ilustrasi - SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik Aptrindo Jawa Tengah dan DIY, Agus Pratiknyo mengungkapkan, jika dikalkulasikan naiknya harga BBM juga membuat harga Biosolar ikut naik sebesar 32 persen. 

"Kita dari kalangan pengusaha angkutan barang minta pemerintah juga mengantisipasi efek dominonya. Karena dari pengalaman yang terjadi sebelumnya, semua ikut latah dari efek naiknya harga BBM bersubsidi. Padahal, jika dicermati beberapa harga di sektor tersebut hampir setiap periode telah menaikkan harga," ujar Agus saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (4/9/2022). 

2. Pemerintah harus tata ulang skema pembelian BBM subsidi

SPBU Pertamina. (IDN Times/Dhana Kencana)

Menurut Agus, dengan kebijakan menaikkan harga, pemerintah pusat sebaiknya menata ulang kembali siapa saja penerima BBM subsidi terutama untuk angkutan barang. Pemerintah perlu meluruskan kembali penerima BBM subsidi yang berhak mengacu Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang  Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dengan begitu, hanya untuk kendaraan dengan pelat nomor polisi berwarna dasar kuning.

"Supaya dalam praktik di lapangan penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai kenaikan harga bahan bakar ini hanya sekadar obat penenang yang hanya sesaat dirasakan untuk mengobati luka para pelaku usaha angkutan barang," terangnya. 

3. Pengusaha minta ada kenaikan harga sewa konsumen

ilustrasi truk (Unsplash.com/Josiah Farrow)

Lebih lanjut lagi, ia menuturkan bahwa adanya kenaikan harga Biosolar diharapkan pula diiringi dengan penambahan harga sewa ke konsumen yang sepadan dan sesuai kalkulasi beban pembelian di lapangan. 

Setidaknya imbas kenaikan harga Biosolar sebesar 32 persen akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen sekitar 25 persen sehingga dapat menutup biaya operasional. Sehingga, katanya ke depan tetap mendorong semangat untuk berinvestasi kembali di dunia angkutan barang.

4. Pembatasan aturan pembelian BBM dianggap ribet

Tak cuma itu saja, ia menuntut pemerintah harus segera mengkaji ulang aturan pembatasan pembelian BBM di tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) karena cenderung membingungkan. Apalagi ia menilai aturan pembelian BBM yang memakai aplikasi cukup ribet dan tidak melihat kondisi faktual di lapangan. 

"Semoga tidak lagi terdengar kondisi seperti di beberapa SPBU yang terjadi antrean angkutan barang saat membeli bahan bakar," tegasnya. 

Editorial Team