Semarang, IDN Times - Para penumpang kapal rute Semarang-Kalimantan mulai akhir bulan ini diwajibkan menunjukkan hasil vaksinasi dosis ketiga atau booster ketika akan berangkat.
PT Pelni menyatakan sesuai surat edaran terbaru satgas pengendalian COVID-19 yang diterbitkan per 25 Agustus 2022 kemarin, vaksin booster harus ditunjukan bagi para penumpang yang berusia 18 tahun ke atas.
