Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tribratajateng.go.id

Semarang, IDN Times - Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Maryanto, 45, ditangkap Polda Jateng setelah menyebarkan fitnah dan berita hoaks bahwa Presiden Jokowi dan keluarganya merupakan keturunan PKI di akun Facebook.

Maryanto, warga Kecamatan Bulukerto, Wonogiri, ditangkap Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng di halaman Masjid At Taqwa  Semarang pada Selasa (14/5) lalu. Namun, pihak Polda Jateng baru merilis Senin (27/5).

1. Tersangka merupakan caleg Gerindra dari Dapil V Jateng

Twitter

Tersangka yang juga merupakan caleg dari Partai Gerindra untuk Dapil V Jateng itu ditangkap atas tuduhan penghinaan kepada Presiden Jokowi. Tersangka melalui  akun facebook pribadinya pada tanggal 25 November 2018 mengunggah konten penghinaan kepada Presiden RI.

“Hasil temuan itu kemudian kami tindak lanjuti hingga akhirnya polisi menangkap dan menahan tersangka,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Moh Hendra Suhartiono.

Hendra menjelaskan penangkapan Maryanto merupakan hasil hasil patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Subdit V Siber. Dia menegaskan pihaknya mengklaim menemukan ujaran kebencian kepada Jokowi yang diunggah Maryanto di Facebook tersebut.

2. Tersangka menyebut Jokowi keturunan PKI di status facebooknya

Editorial Team

Tonton lebih seru di