Semarang, IDN Times - Para penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah sedang melakukan sinkronisasi keterangan para saksi di Semarang dengan enam anggota Polresta Yogyakarta yang terlibat penganiayaan pada Darso.
Penyidik Konfrontir Keterangan 25 Saksi Dengan 6 Polisi Penganiaya Darso

1. Penyidik fokus analisa keterangan saksi
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan proses pemeriksaan terhadap keenam anggota Polresta Yogyakarta sudah rampung dikerjakan.
"Kemarin kan beberapa hari lalu dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi anggota Polresta Yogyakarta. Sekarang penyidik sedang fokus menganalisa hasil pemeriksaan keenam saksi tersebut karena masing-masing pemeriksaan itu kan terpisah," kata Artanto saat dikontak IDN Times, Jumat (31/1/2025).
2. Rangkaian kronologis harus disinkronkan
Lebih lanjut lagi, pihaknya juga melakukan analisa yang mendalam untuk mencermati pengakuan para saksi yang sudah dimintai keterangan di Semarang.
Selain itu, pihaknya juga menyelidiki kembali kronologi aksi penganiayaan yang dilakukan enam anggota Polresta Yogyakarta.
"Harus dilakukan analisa sinkronisasi pada lini masa, lini masa itu rangkaian peristiwa atau disebut kronologis kejadian di Yogyakarta yang harus disinkronkan dengan keterangan saksi yang diambil sebelumnya di Semarang," tuturnya.
3. Polda Jateng: Butuh ketelitian dan ketepatan
Ia juga bilang dalam memeriksa keterangan para saksi membutuhkan konsentrasi yang lebih termasuk teliti untuk mengecek kembali rangkaian kronologisnya. Tercatat ada 25 saksi mata yang diperiksa penyidik di Semarang. Sedangkan keenam anggota Polresta Yogyakarta kini masih berstatus sebagai saksi.
"Ini kan butuh konsetrasi, butuh ketelitian dan ketepatan dari para penyidik untuk menyusun lini masa. Sekarang ada 25 saksi di Semarang dan enam di Yogyakarta," paparnya.
4. Hasil ekshumasi disampaikan tim Dokkes
Disinggung soal ekshumasi pada jenazah Darso, pihaknya telah menerima hasil dari tim Dokter Polda Jateng. Hanya saja hasil ekshumasi belum bisa dipublikasikan.
Tim dokter forensik dari Dokkes akan mengkaji hasil ekshumasi untuk selanjutnya disampaikan kepada keluarga Darso.
"Sekarang ekshumasi datanya sudah diterima. Tetapi memang hasilnya belum disampaikan ke publik. Nanti masih menunggu kepentingan dari penyidikan, nanti juga diumumkan ketua tim ekssumasi dari dokter forensik. Para ahli yang menyampaikan. Kita menunggu penyidik kalau cukup maka akan disampaikan," tuturnya.
Sebelumnya juga diberitakan bahwa penyidik Polda Jateng memeriksa enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta hari Kamis (23/1/2025) terkait keterlibatan kasus penganiayaan terhadap Darso, warga Kampung Gilisari Mijen, Kota Semarang.
Agenda pemeriksaan mereka untuk meminta keterangan terkait kronologi kematian Darso. Artinya bahan keterangan yang harus mereka jawab soal bagaimana prosedur pejemputan dari rumah sampai SOP meminta keterangan terhadap Darso.
"Jadi posisi para terlapor yang dipanggil hari ini statusnya masih saksi," kata Artanto.