Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penyidik Polda Jateng Pakai Scientific Crime Investigation untuk Tangani Pidana Pemilu

Simulasi pengamanan pemilu (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mulai bersiap menghadapi kontestasi Pemilu 2024. Hari ini, Selasa (19/9/2023), pihak Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar pelatihan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati), Bawaslu Jateng serta KPU Jateng.

Dalam sesi pelatihan juga diikuti para kasatreskrim serta perwakilan penyidik dari seluruh polres. 

1. Penegakan hukum berpatokan pada scientific crime investigation

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka sesi pelatihan Gakkumdu yang diikuti penyidik reskrim se-Jawa Tengah. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pembekalan pelatihan untuk mengasah kemampuan para penyidik kepolisian saat menangani tindak pidana saat kontestasi Pemilu berlangsung. 

"Penegakan hukum tetap mengacu scientific crime investigation untuk menghasilkan pembuktian yang tidak terbantahkan sebagaimana pasal 184 KUHAP," ungkap Luthfi ketika membuka sesi pelatihan di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (19/9/2023).

2. Berusaha samakan persepsi antar aparat

Simulasi pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rencananya, surat suara untuk Pemilu 2024 hanya berjumlah dua surat suara. (IDN Times/Melani)

Ia pun menyebut proses pelatihan juga untuk menyamakan persepsi dengan aparat penegak hukum di Kejati, Bawaslu dan KPU. Setelahnya menemukan akar masalah atau problem solving maka bisa langsung diputuskan melalui sentra Gakkumdu. 

"Ini juga untuk menyamakan sikap dan persepsi antar aparat penegak hukum untuk menemukan problem solving dalam rangka penegakan hukum terpadu," akunya. 

3. Kapolda: Penegakan hukum harus komprehensif

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora berfoto bareng asisten penyidik Kejati Jateng dan Kordiv Data dan Informasi KPU Jateng Muslim Aisha usai pelatihan Gakkumdu. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Menurut Luthfi, sebenarnya dalam tugas pengamanan pemilu, Polri tidak bisa berdiri sendiri. Sebab, setiap tahapan pemilu mempunyai potensi kerawanan terjadi pelanggaran dan tindak pidana yang memerlukan tindakan penegakan hukum.

Penanganan tersebut, katanya, harus dilakukan secara komprehensif dan mengakomodir segala aspek termasuk aspek sosial masyarakat dan mengedepankan netralitas.

“Selain pengamanan setiap pentahapan pemilu, kita juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran dan tindak pidana pemilu," tuturnya.

4. Kapolda perintahkan penanganan kasus kecil jangan berlarut-larut

Ilustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Soal menangani potensi pelanggaran yang muncul di dunia maya, ia menekankan untuk melakukan penindakan terhadap berita bohong, ujaran kebencian, kampanye gelap melalui media sosial (medsos). 

“Penanganannya juga harus cepat dan tepat. Walau kasus kecil, jangan berlalut-larut dalam penanganannya," ujar Luthfi.

Ia mengklaim manajemen media yang baik sangat dipelukan untuk menjaga kondusifitas keamanan pada tahapan Iemilu.

Ia berkata gerakkan Virtual Police yang dimiliki Polda untuk mengingatkan masyarakat. "Penegakan hukum dilakukan apabila peringatan yang diberikan oleh virtual police diabaikan," tutur Luthfi. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us