Posko Orange yang didirikan oleh KSPI Jateng di depan PT Sritex, Sukoharjo. (IDN Times/Larasati Rey)
Secara resmi, Posko Orange didirikan pada Senin (10/3/2025) dan akan beroperasi selama lima hari, dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim, mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir, pihaknya telah melakukan analisis mendalam terhadap berbagai permasalahan yang dialami para pekerja PT Sritex.
Selain mendirikan posko pengaduan dan advokasi, KSPI Jateng juga akan terjun langsung ke lapangan untuk memastikan hak-hak pekerja diperjuangkan secara maksimal.
Aulia menilai upaya yang diambil pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), tidak memberikan solusi yang efektif. Alih-alih melindungi para pekerja PT Sritex, kebijakan yang diterapkan justru bertolak belakang dengan instruksi Presiden RI, sehingga mencoreng upaya penyelamatan yang seharusnya dilakukan.
"Kemenaker tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka seperti diberikan tanggung jawab tanpa memiliki pengetahuan yang cukup," tegas Aulia, Selasa (11/3/2025).