Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Serikat Pekerja Dukung Upaya Gubernur Jateng Dampingi Eks Buruh Sritex

Serikat Pekerja Dukung Upaya Gubernur Jateng Dampingi Eks Buruh Sritex
Isak tangis para karyawan PT Sritex di hari terakhir masuk kerja. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya Sih
  • Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jawa Tengah mendukung upaya Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam menangani nasib buruh eks PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
  • Pemprov Jateng mengupayakan hak-hak jaminan sosial buruh bisa direalisasikan dan mendampingi buruh mendapatkan hak-haknya dari kurator serta membantu buruh untuk mendapatkan pekerjaan baru.
  • Gubernur Ahmad Luthfi juga telah berkomunikasi dengan dinas terkait guna memberikan solusi pada orang-orang yang semula menggantungkan hidup pada aktivitas perusahaan tersebut. Salah satunya adalah UMKM pedagang makanan maupun oleh-oleh yang berada di sekit
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Semarang, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jawa Tengah mendukung upaya Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam menangani nasib buruh eks PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Upaya yang dilakukan disebut lebih realistis dan tidak menimbulkan kegaduhan.

1. Jaminan sosial buruh direalisasikan

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Sejauh ini ada tiga langkah yang telah dilakukan Pemprov Jateng, sehingga memberikan harapan besar bagi masa depan buruh eks Sritex.

Ketua KSPN Jawa Tengah, Nanang Setyono mengatakan, langkah yang pertama yang dilakukan adalah mengupayakan hak-hak jaminan sosial buruh bisa direalisasikan. Menurutnya Ahmad Lutfi telah berkoordinasi BPJS Ketenagakerjaan melalui jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng.

"Saya lihat langkah Pak Gubernur dan jajarannya, saya sangat mengapresiasi. Kenapa? Karena lebih realistis dan tak menimbulkan kegaduhan. Pemprov Jateng berkomitmen memfasilitasi buruh untuk mendapatkan hak-haknya," katanya, Jumat (7/3/2025).

2. Dampingi buruh dapatkan haknya dari kurator

BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (dok. BPJSTK)
BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (dok. BPJSTK)

Langkah kedua yang telah dilakukan Pemprov Jateng adalah mendampingi buruh mendapatkan hak-haknya dari kurator. Termasuk di dalamnya urusan gaji yang belum terbayarkan.

Kemudian ketiga, Pemprov Jateng juga membantu buruh untuk mendapatkan pekerjaan baru. Salah satu langkah yang dilakukan dengan mengumpulkan pengusaha di eks Karesidenan Semarang dan eks Karesidenan Surakarta.

"Dikumpulkan dan ditanya, mana yang ada lowongan kemudian disalurkan tenaga kerjanya di sana. Kalau tidak salah, ada sekitar 10.600 lowongan pekerjaan dihimpun Pemprov Jateng. Itu yang kami apresiasi," tandas Nanang.

3. Penutupan Sritex juga berdampak pada UMKM

Para karyawan PT Sritex terlihat pulang membawa barang mereka. (IDN Times/Larasati Rey)
Para karyawan PT Sritex terlihat pulang membawa barang mereka. (IDN Times/Larasati Rey)

Perlu diketahui, tutupnya Sritex tak hanya berdampak langsung pada pekerja pabrik semata. Gubernur Ahmad Luthfi juga telah berkomunikasi dengan dinas terkait guna memberikan solusi pada orang-orang yang semula menggantungkan hidup pada aktivitas perusahaan tersebut.

Salah satunya adalah UMKM pedagang makanan maupun oleh-oleh yang berada di sekitar pabrik. Berhenti beroperasinya Sritex secara otomatis membuat usaha UMKM tersebut tutup sehingga mata pencaharian mereka tak berjalan lagi.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana

Latest News Jawa Tengah

See More