Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pindah Kerja Lintas Kota di Jateng? Ini Cara Praktis Urus BPJS Ketenagakerjaan Online!
BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)
  • Urus BPJS Ketenagakerjaan saat pindah kerja lintas kota di Jawa Tengah (misalnya dari Semarang ke Surakarta) kini bisa dilakukan 100% secara online.

  • Proses penggabungan saldo dari kartu lama ke kartu baru ini disebut Amalgamasi dan bisa diakses via aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

  • Kamu tidak perlu repot-repet datang ke kantor cabang asal maupun baru karena seluruh data kepesertaan sudah terintegrasi secara nasional berbasis NIK KTP.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pindah kerja ke kota baru di Jawa Tengah pasti menyita banyak waktu dan energi, mulai dari urusan packing barang hingga adaptasi di lingkungan kantor baru. Untungnya, urusan birokrasi seperti mutasi BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu lagi bikin kamu pusing atau harus meluangkan waktu untuk mudik ke kota asal.

Berkat sistem digitalisasi terintegrasi, kamu bisa menggabungkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari tempat kerja lama ke tempat kerja baru sambil bersantai. Yuk, simak panduan langkah demi langkahnya berikut ini, ya!

Prasyarat Utama Sebelum Menggabungkan Data

BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Sebelum mulai mengoperasikan aplikasi JMO, pastikan dua poin krusial berikut ini sudah diselesaikan oleh tim HRD perusahaan lama dan barumu:

  • Status Non-Aktif di Perusahaan Lama

    • HRD di tempat kerja lamamu harus sudah menonaktifkan kepesertaanmu (update status mutasi keluar) dan menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran iuran terakhir.

  • Status Aktif di Perusahaan Baru

    • HRD di perusahaan barumu di kota tujuan harus sudah mendaftarkanmu sebagai pekerja aktif menggunakan NIK KTP yang sama.

Panduan Amalgamasi (Gabung Saldo) via Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Jika kedua syarat di atas sudah terpenuhi dan kamu sudah mengantongi nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang baru, ikuti tutorial berikut:

  1. Unduh & Masuk: Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di ponselmu, lalu masuk menggunakan akun email yang telah terdaftar.

  2. Akses Pengkinian Data: Pada halaman utama aplikasi, klik menu Pengkinian Data untuk memvalidasi data profil terbarumu.

  3. Cek Riwayat Kepesertaan: Masuk ke menu profilmu, lalu klik Cek Riwayat Kepesertaan. Di halaman ini, sistem akan menampilkan seluruh nomor KPJ milikmu (baik dari perusahaan di kota lama maupun kota baru).

  4. Pilih Nomor KPJ Lama: Tandai atau pilih nomor KPJ dari perusahaan lama yang ingin kamu pindahkan saldonya ke kepesertaan aktif saat ini.

  5. Verifikasi Biometrik: Lakukan proses pemindaian wajah (swafoto) sesuai dengan instruksi posisi yang diminta oleh layar aplikasi demi keamanan identitas.

  6. Konfirmasi Data: Periksa kembali ringkasan rincian data yang muncul. Jika semua nomor kartu sudah sesuai, klik Konfirmasi. Sistem BPJS Ketenagakerjaan akan otomatis melebur dan memindahkan akumulasi saldo JHT-mu ke nomor kepesertaan yang baru.

Perbandingan Alur: JMO (Online) vs Konvensional (Manual)

BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Parameter Proses

Metode Mandiri via Aplikasi JMO

Metode Konvensional / Manual

Kebutuhan Lokasi

Bisa dilakukan dari mana saja di Jawa Tengah (fleksibel).

Harus meluangkan waktu datang ke Kantor Cabang BPJS terdekat.

Waktu Penyelesaian

Instan (proses verifikasi biometrik hanya hitungan menit).

Memerlukan waktu untuk antre dan mengikuti jam operasional kantor.

Dokumen Fisik

Tidak perlu berkas fisik (hanya perlu foto KTP digital).

Wajib membawa dokumen asli seperti KTP, KK, dan Paklaring asli.

Penggabungan Saldo

Otomatis terakumulasi di bawah satu akun NIK.

Harus diurus manual satu per satu oleh petugas pelayanan.

Tips Penting Agar Proses Migrasi Lancar Jaya

BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

  • Pastikan NIK KTP Sudah Padan

    • Proses online di aplikasi JMO sangat mengandalkan sinkronisasi data Dukcapil nasional. Pastikan nomor NIK pada KTP elektronikmu berstatus valid dan tidak ganda agar verifikasi wajah tidak ditolak oleh sistem.

  • Simpan Surat Pengalaman Kerja (Paklaring)

    • Meskipun semua proses mutasi saldo sudah berbasis digital, selalu simpan berkas fisik atau digital berupa Surat Keterangan Kerja dari perusahaan lama. Dokumen ini sangat berguna sebagai cadangan bukti apabila terjadi selisih pencatatan masa kerja di sistem di kemudian hari.

Curated For You

Editorial Team

Related Article