Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kantong darah. (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

Semarang, IDN Times - Kenaikan biaya pengolahan darah diberlakukan di Jawa Tengah mulai 1 Agustus 2023 kemarin. Menurut pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah kenaikan biaya pengolahan darah sudah sangat mendesak guna menyesuaikan harga bahan baku yang saat ini juga meningkat. 

1. Berlaku mulai 1 Agustus 2023

Ilustrasi donor darah (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Kepala PMI Jawa Tengah, Sarwa Pramana mengatakan, kenaikan biaya pengolahan darah sudah dijalankan sejak Agustus untuk seluruh UGD rumah sakit swasta, rumah sakit negeri dan klinik. 

"Saya gak tahu ya apakah daerah lain juga usulkan kenaikan biaya. Tapi tahun kemarin kami dari Jawa Tengah mengajukan usulan kenaikan biaya awalnya Rp560 ribu. Kemudian saat tahun ini ditetapkan oleh Kemenkes sebesar Rp490 ribu. Dan untuk wilayah Jawa Tengah mulai berlaku 1 Agustus kemarin," kata Sarwa kepada IDN Times, Jumat (6/10/2023). 

2. Harga bahan baku kantong darah naik

Editorial Team

Tonton lebih seru di