Polda Jateng Bakal Bongkar Makam Warga Mijen Korban Pengeroyokan Polisi

Semarang, IDN Times - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dijadwalkan melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi korban pengeroyokan anggota Polresta Yogyakarta di Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen Kota Semarang.
Seperti diberitakan sebelumnya warga Gilisari bernama Darso menjadi korban pengeroyokan anggota Polresta Yogyakarta pada September 2024 silam.
Poniyem, istri korban saat ditemui wartawan di rumah duka berkata proses pembongkaran makam suaminya sudah sesuai kesepakatan antara penyidik Polda Jateng dengan pihak keluarga terutama adik kandung suaminya.
"Sekarang baru pasang tratak buat pembongkaran makam besok pagi. Makam suami saya di pemakaman umum sebelahnya Tugu Dandang dekat kantor kelurahan," kata Poniyem kepada IDN Times, Minggu (12/1/2025).
Poniyem juga bilang keputusan membongkar makam semata agar kasus kematian suaminya dapat diusut tuntas. Pihak keluarga juga menginginkan penyidik mencari bukti-bukti meninggalnya suaminya akibat aksi pengeroyokan anggota Polresta Yogyakarta.
Untuk saat ini pihaknya sudah menyiapkan segala hal. Utamanya meminta kuasa hukumnya turut mengawasi selama proses pembongkaran makam besok Senin.
"Sudah siap semua. Biar nanti buktinya jelas. Biar tidak ada simpang siur," tegasnya.
Lebih jauh, pihaknya berharap penyidik Polda Jateng menggunakan hati nuraninya dalam menangani perkara yang dialami suami tercintanya.
Informasi dari tim kuasa hukum menyebutkan ada enam anggota Polresta Yogyakarta yang menjadi pelaku pengeroyokan hingga membuat korban meninggal dunia.
Poniyem meminta keenam polisi itu dihukum seberat mungkin. "Harapannya dihukum seadil-adilnya. Juga minta diproses hukum karena sesuai amanat almarhum ya diproses. Sesuai dengan hukum aja," paparnya.


















