Polisi: Konsolidasi Perusuh Aksi May Day Semarang di Kampus

Semarang, IDN Times - Kericuhan yang mewarnai aksi Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025) diduga bukan insiden spontan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan, aksi tersebut diawali oleh rapat konsolidasi yang digelar sehari sebelumnya di salah satu kampus di Semarang.
“Dari hasil penyelidikan, ada pertemuan pada Rabu (30/4/2025) yang diikuti oleh sejumlah orang yang kemudian terlibat langsung dalam aksi kericuhan,” kata Syahduddi saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025).
1. Ada 6 tersangka

Dalam aksi tersebut, sekelompok massa berpakaian hitam tiba-tiba muncul saat para buruh mulai membubarkan diri dengan tertib. Mereka memblokade gerbang, melempari polisi dengan batu, potongan besi, hingga membakar ban. Situasi yang awalnya damai pun berubah menjadi ricuh.
Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas peristiwa tersebut. Mereka adalah MAS (22), KM (19), AadA (22), ANH (19), MJR (21), dan AZG (21). Lima di antaranya diketahui merupakan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Semarang.
“Dua dari tersangka diketahui mengikuti rapat konsolidasi sebelum aksi. Dalam rapat itu diduga sudah ada kesepakatan untuk melakukan aksi susulan setelah demonstrasi buruh selesai, menggunakan atribut serba hitam,” aku Syahduddi.
2. Dugaan keterlibatan kelompok anarko

Para tersangka dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara.
Syahduddi menambahkan, polisi juga menemukan grup WhatsApp yang disebut-sebut menjadi sarana komunikasi kelompok Anarko. Grup itu berisi 18 anggota yang diduga turut merancang provokasi.
“Kami masih mendalami siapa saja anggotanya dan apakah ada pihak eksternal yang menggerakkan mereka,” ungkap Syahduddi.
Ia juga menyebut adanya kemiripan antara pola gerakan massa serba hitam di Semarang dengan aksi serupa yang terjadi di daerah lain, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Kami sedang mengejar kemungkinan keterlibatan pihak luar yang mungkin saja berperan sebagai aktor intelektual di balik aksi ini,” tambahnya.
3. Polisi klaim penanganan sesuai prosedur

Menanggapi tudingan penggunaan kekerasan berlebihan dalam membubarkan aksi, Syahduddi menyebutkan pihaknya menjalankan prosedur sesuai dengan standar operasional.
“Kami melakukan kanalisasi aksi, membedakan antara demonstrasi buruh yang tertib dan kelompok yang anarkis,” ucapnya.