Banyumas, IDN Times – Dalam upaya keras memerangi peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mencatat pencapaian signifikan.
Selama dua bulan terakhir, yakni Maret hingga April 2025, aparat berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 27 tersangka ditangkap.
"Ini adalah komitmen kami dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan narkoba," tegas Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Rabu (7/5/2025).