Polisi Sisir Stasiun Klaten-Srowot Selidiki Pelemparan Batu KA Sancaka

- Polres Klaten lakukan penyelidikan terhadap pelemparan batu ke KA Sancaka
- Dua korban terluka akibat serpihan kaca dan sedang pengobatan di RS Khusus Mata di Surabaya
- Polda Jawa Tengah memberikan atensi khusus terhadap kasus pelemparan batu untuk mempercepat proses penyelidikan
Klaten, IDN Times - Polres Klaten tengah melakukan penyelidikan atas laporan pelemparan batu ke arah KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya yang menyebabkan dua penumpang terluka akibat serpihan kaca, saat kereta melintas di wilayah Kabupaten Klaten, Minggu (6/7/2025).
Kejadian tersebut viral dan sempat terekam video dan diunggah akun Facebook Info Cegatan Klaten (ICK), Selasa (8/7/2025) lalu. Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, terlihat seorang perempuan muda duduk di kursi penumpanh sampai mendengarkan musik melalui headset. Tiba-tiba kaca jendela di sampingnya pecah dan serpihan kaca mengenai wajahnya. Korban dengan refleks menutup wajahnya dan sesat kemudian berpindah kursi.
Kejadian tersebut terjadi antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot. Korban menumpang KA Sancaka dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Surabaya.
1. Polres Klaten lakukan penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, mengatakan jika PT. KAI dari perwakilan Daop 6 Yogyakarta sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klaten usai kejadian tersebut.
Tim dari Satreskrim Polres Klaten dan KAI Daop 6 Yogyakarta juga telah turun langsung ke lapangan untuk menentukan titik lokasi pelemparan. Pencarian dilakukan di sepanjang jalur antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot yang diduga menjadi tempat terjadinya aksi tersebut.
"Tentunya kami lakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kami koordinasi dengan pihak KAI, berikut juga Polsuska ataupun sekuriti yang terdekat penjaga palang pintu tersebut. Dan kita akan lakukan penyelidikan di seputaran TKP,” ujar Mustofa, Rabu (9/7/2025).
Pihak Polres Klaten mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan perjalanan kereta api, termasuk melempar benda ke arah rangkaian yang tengah melintas. Selain membahayakan nyawa penumpang, aksi tersebut merupakan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.
2. Dua korban lakukan pengobatan di RS Khusus Mata

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan penumpang yang terluka akibat pelemparan batu tersebut sedang pengobatan di RS Khusus Mata di Surabaya.
“Saat ini dua penumpang yang terdampak KA Sancaka 88F terus kami dampingi untuk melanjutkan pengobatan di RS Khusus Mata di Surabaya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya bekerjasama dengan Polres Klaten melakukan penulusuran aksi pelemparan batu.
“Koordinasi dan kolaborasi terus dilakukan oleh Daop 6 Yogayakarta bersama kepolisian serta warga sekitar untuk melakukan penelusuran pencarian oknum pelaku pelemparan,” sambungnya.
3. Berikan atensi khusus

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah memberikan atensi terhadap kasus pelemparan batu ke KA Sancaka yang terjadi di wilayah hukum Polres Klaten, untuk mempercepat proses penyelidikan. Selain itu, langkah-langkah preventif juga mulai dilakukan, termasuk patroli di titik-titik rawan pelemparan dan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar jalur rel kereta api.
"Polda Jawa tengah khususnya Polres Klaten kerjasama dengan pihak PT KAI Daops 6 Yogyakarta untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, selain itu melaksanakan giat patroli di lokasi rawan pelemparan dan penyuluhan masyarakat sekitar jalur kereta api,” pungkasnya.